2nd T-POMI
2019, 10 Juni
Share berita:

Jakarta – Jika sampai benih illegal ini masuk maka resikonya bisa menular pada tanaman lainnya, terutama tanaman yang ada disekitar benih tesebut.

Hal tersebut diungkapkan Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan, Ditjen Perkebunan, saat ditemui perkebunannews, di ruang kerjanya.

Lebih dari itu, menurut Saleh, benih ilegal juga bisa mempengaruhi produktivitas tanaman yang ada di sekitarnya. Sebab benih ilegal yang masuk tidak atau belum diperiksa, yang artinya jika benih ilegal tersebut terindikasi penyakit maka penyakit tersebut akan mudah menular ke tanaman lainnya.

Diantranya, Saleh menyontohkan pada tanaman kelapa sawit. Jika melihat tanaman kelapa sawit milik rakyat atau petani memang produktivitasnya rendah, meskipun tidak ada buktinya tapi mungkin saja masyarakat yang diperbatasan menggunakan benih ilegal.

“Jadi benih ilegal adalah benih yang berasal dari luar tanpa ada label atau menggunakan label palsu, dan itu bisa saja membawa karena masuknya tanpa ada pengujian terlebih dahulu,” risau Saleh.

Melihat fakta tersebut, Saleh mengingatkan, bahwa perkebunan itu tanaman tahunan atau tanaman jangka panjang. Artinya jika pekebun salah dalam memili benih maka kesalahan tersebut harus ditebus pupuhan tahun dengan produktivitas rendah.

“Sehingga jangan main-main dalam memilih benih perkebunan. Ini karena tanaman perkebunan berbeda dengan tanaman pangan yang usianya jauh lebih singkat dibandingankan dengan tanaman perkebunan yang usianya mencapai puluhan tahun,” himbau Saleh.

Atas dasaritulah, Saleh berkomitmen untuk memperbanyak benih bersertifikat yang mmpunyai produktivitas tinggi melalui program Benih Unggul Perkebunan 500 juta batang (BUN 500) dari tahun 2019 – 2024. Adapun untuk tahun 2019 ini diperkirakan sekitar 95 juta benih.

“Dari angka tersebut untuk memenuhi kebutuhan benih lada, pala, cengkeh, kopi, kakao, karet, dan kelapa dalam. Kemudian ada tambahan tebu,” terang Saleh.

Baca Juga:  PRODUKSI GULA JAWA TIMUR TAHUN 2020 DIKUATIRKAN TURUN

Melalui program BUN 500, Saleh berharap, bukan hanya dapat meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, tapi juga menekan peredaran ilegal. Sebab program BUN 500 tersebut disebar ke sentra-sentra perkebunan rakyat, meskipun yang memproduksi adalah Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, BBPPTP Suarabaya, dan BBPPTP Ambon.

Harus GAP
“Jadi benih unggul ini menjadi kunci agar tanaman sehat sehingga mampu berproduktivitas tinggi. Namun meskipun menggunakan benih unggul tetap harus melakukan budidaya secara good agriculture practices (GAP),” himbau Saleh.

Sehingga, Saleh mengingatkan, benih unggul tetap harus dilakukan pemupukan tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu , tepat tempat, dan tepat cara. Ini karena benih yang baik jika tidak diberikan asupan yang baik amaka benih tidak akan berkembang dengan baik.

“Dalam hal ini yang juga harus diperhatikan adalah meskiupun sudah menggunakan benih unggul tapi jika tidak dipupuk atau diperlakukan secara GAP maka tetap saja tidak akan berproduktivitas tinggi,” tutur Saleh.

Melalui hal tersebut, Saleh berharap, dengan adanya benih bersertifikat dan pola GAP maka produktivitas petani akan meningkat dan itu berdampak kepada peningkaan pendapatan masyarakat. Ini karena sebagian besar lahan perkebunan dikuasai oleh masayarakat atau disbut petani mandiri. YIN