2nd T-POMI
2016, 2 Maret
Share berita:

Memang sudah seharusnya jika suatu negara mengatur negaranya sendiri, bukan diatur oleh negara lain. Maka dalam hal ini jangan sampai komoditas kelapa sawit di Indonesia diatur oleh asing

Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Kementerian Pertanian mengegaskan sudah seharusnya rumah kita yang mengatur adalah kita sendiri bukanlah orang lain. Begitulah seharusnya pada kelapa sawit di Indonesia.

“Kita sudah mempunyai Indonesian Sustainable Plam Oil (ISPO), sehingga mengapa harus ikut aturan orang lain,” tegas Dedi dalam pembukaan Seminar Nasional bertemakan “Industri Minyak Sawit Indonesia Dalam Isu Lingkungan, Sosial dan Ekonomi Global” yang diselenggarakan oleh perkebunannews.

Lebih lanjut, menurut Dedi, ISPO yang dibuat oleh pemerintah bukan hanya mengatur sustainable tapi juga sejalan dengan peraaturan-peraturan di Indonesia. Sehingga dalam hal ini maka ISPO sebagai mandatory. Hal tersebut berbeda dengan sertifikasi sustainable lainnya yang dicurigai ada pesanan-pesanan dari asing.

“Jadi dalam hal ini ISPO hukumnya wajib abgai perusahaan, bagi pelaku kelapa sawit di Indonesia baik hulu ataupun hilir. Hal ini sebagai pembuktian bagi asing bahwa kelapa sawit di Indonesia telah sustainable,” tambah Dedi.

Dilain sisi, Dedi mencurigai, banyaknya asing yang ingin mengatur kelapa sawit di Indonesia karena saat ini luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 11,3 juta hektar di tahun 2015. Bahkan saat ini Indonesia telah menguasai 50% dari pangsa pasar crude palm oil (CPO) di dunia.

Artinya tidaklah heran jika asing ikut campur dalam mengurusi kelapa sawit Indonesia. Sehingga jika perusahaan sudah melakukan serifikasi ISPO mengapa harus ikut sustainable lainnya yang isinya terdapat pesanan asing?

“Sebab ISPO ini merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk mewujudkan kelapa sawit yang berkelanjutan,” pungkas Dedi.
Sekedar catatan, menurut data Sekretariat ISPO bahwa ada sebanyak 249 perusahaan yang telah masuk audit ISPO. Sedangkan yang telah memperoleh sertifikat ISPO ada sebanyak 149 perusahaan, sebanyak 24 perusahaan sedang proses perbaikan oleh lembaga sertifikasi. YIN

Baca Juga:  Berkolaborasi Kembangkan Minyak Atsiri