2018, 17 Desember
Share berita:

Yogyakarta – Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa perkebunan di Indonesia sangatlah menarik, bahkan zaman dahulu negara luar datang ke Indonesia pun hanya untuk ingin menguasai perkebunan di Indonesia. Melihat hal tersebut maka sangatlah wajar jika dibentuk Kementerian Perkebunan.

Hal tersebut dikumandangkan oleh Rektor INSTIPER, Dr.Ir Purwadi,MS dalam di sela-sela perayaan ulang tahun INSTIPER yang ke 60 di Yogyakarta, kepada perkebunannews.com.

Bahkan, menurut Purwad devisa yang dihasilkan oleh komoditas perkebunapun telah melebihi devisa yang dihasilkan sektor minyak dan gas (migas).

Terbukti, Berdasarkan dari catatan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ekspor di komoditas perkebunan meningkat sebesar 26,5 persen atau dari US$ 25,5 miliyar atau Rp 341,7 triliun menjadi US$ 31,8 milyar USD atau menjadi 432,4 triliun.

“Jadi jika dibentuk Kementerian Perkebunan bukan tidak mungkin devisa yang dihasilkan akan lebih tinggi lagi. Karena dengan dibentuknya Kementerian Perkebunan, maka komoduitas perkebunan akan dibenahi lebih serius lagi,” harap Purwadi.

Melihat fakta tersebut, Purwadi mengakui bahwa komoditas perkebunan adalah sumber daya ekonomi dan sumber kemakmuaran masyarakat. Ini karena komoditas perkebunan adapat menggunakan lahan kering dan itu justru cocok untuk komoditas perkebunan.

Artinya sejak dahulu komoditas perkebunan telah menjadi rebutan sebagai sumber kesejahteraan. Maka kenapa tidak segera dibentuk Kementerian Perkebunan. Sekarang disaat semua bicara tentang sustainbility (keberlanjutan) dan bio masa, maka perkebunanlah jawabnya.

“Ini karena sudah terbukti, komoditas perkebunanlah sudah terbukti menerapkan sustainability dan produk-produkny sangat mendukung untuk dijadikan bahan bakar bio masa,” terang Purwadi.
Kemudian, Purwadi berharap dengan dibentuknya Kementerian Perkebunan maka petani perkebunan yang hanya memiliki lahan kecil-kecil (sekitar 2 hektar) bisa diurus dengan fokus.

Baca Juga:  SMK Gula PT RNI, Lepas Lulusan Perdana dengan Sederet Prestasi

“Perkebunan kecil-kecil banyak sekali dan itu bisa diurus secara fokus, seperti di Malaysia ada Kementerian yang lebih lebih fokus mengurus perkebunan. Sehingga jika dibentuk Kementerian Perkebunan maka sudah bisa dipastikan perkebunan di Indonesia bisa hidup lagi,” pungkas Purwadi. YIN