Konawe Utara – Ditjen Perkebunan, Kemneterian Pertanian menargetkan 185 ribu hektar untuk diremajakan tahun 2018 ini di 20 Provinsi, tapi kalaupun ada daerah yang sudah siap, tidak masalah untuk diremajakan terlebih dahulu.
“Memang kita menargetkan di 20 Pronvinsi perkebunan kelapa sawit, namun jika di Konawe Utara ini siap untuk diremajakan maka daerah yang belum siap bisa kita geser ke daerah yang memang sudah siap untuk diremajakan. Ini penting mengingat tidak sedikit lahan perkebunan rakyat yang sudah tua,” kata Bambang, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Bukan hanya itu, Bambang mengatakan, memang 2.500 ini adalah awal di Konawe Utara tapi jika memang data-datanya lengkap serta clean and clear diatas 2.500 tidak masalah. Sebab menurut catatan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara ada 6.000 hektar yang memang sudah harus diremajakan, dan jika memang sudah siap dengan data-datanya Pemerintah Pusat dipastikan akan segera dilakukan.
“Kita akan mendorong daerah mana pun yang memang sudah siap untuk diremajakan, sebab ini menyangkut perkebunan rakyat” tegas Bambang.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ruksamin menyambut baik dengan adanya program peremajaan sawit rakyat (PSR) ini.
“Sebab, dengan program peremajaan kelapa sawit, para petani sawit yang kebunnya selama ini tidak produktif lagi bisa kembali berproduktivitas tinggi dan petani kembali bergairah untuk mengelola lahannya. Ini karena dalam program peremajaan yang menggunakan benih unggul dalam jangka waktu 3 tahun tanaman sawit sudah bisa berproduksi,” ungkap Ruksamin.
Memang, Ruksamin mengakui untuk awal 2.500 hektar yang akan diremajakan. Tapi sesuai dengan arahan Dirjen Perkebunan jika data yang sudah siap serta clean and clear melebihi angka tersebut tidak masalah karena ini menyangkut dengan perkebunan milik rakyat.
Berdasarkan catatannya, luas lahan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Konawe Utara secara keseluruhan mencapai 17.600 hektar. Dari angka tersebut, milik PT. PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) XIV seluas 3.953 hektar, dengan luas lahan Plasma seluas 2.500 hektar dan luas lahan inti seluas 1.453 hektar.
Lalu, lahan milik petani yang menjadi plasma di PT. Sultra Prima Lestari seluas 6.596 hektar, lahan milik petani yang menjadi plasma di PT. Damai Jaya Lestari seluas 6,005 hektar, dan lahan milik petani swadaya seluas 1.003 hektar.
“Jadi untuk lahan yang sudah siap di remajakan adalah seluas 2.500 hektar dengan jumlah kelompok tani sebanyak 55 kelompok,” ucap Ruksamin.
Ditempat terpisah, Gamal Nasir, pengamat perkebunan menyoroti daerah sentra yang masih lambat merespon. Menurutnya sangat menarik ketika sebuah Kabupaten di Provinsi yang bukan sentra tanaman kelapa sawit justru begitu cepat memanfaatkan momentum program pemerintah pusat, sementara ada Provinsi sentra masih ragu-ragu.
“Padahal dana sudah tersedia dan sudah tersalur. Bahkan dengan menarik dana peremajaan sebanyak-banyaknya tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteran petani dan meningkatkan peredaran uang di daerah yang pada akhirnya menciptakan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Gamal. YIN