2nd T-POMI
2023, 22 Desember
Share berita:

JAKARTA, mediaperkebunan.id – PT Agrindo Indah Persada (AIP), Wilmar Group telah memberikan pendampingan kepada 1.741 petani kelapa sawit swadaya dalam meraih kelembagaan. Upaya tersebut bertujuan mendampingi mereka meraih sertifikat berkelanjutan, yang muaranya peningkatan kesejahteraan.

Manager Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) Ahmad Fahmi mengatakan, perusahaan telah mendampingi anggota koperasi memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak 2017, sehingga pada 2019 pihaknya berhasil meraih setifikat mandatory tersebut.

Hal itu, lanjut Fahmi, menjadikan mereka sebagai koperasi petani swadaya  pertama di Jambi yang mengantungi sertifikat ISPO. Hingga saat ini mereka telah mempertahankan sertifikat ISPO selama empat tahun berturut-turut.

“PT AIP telah mendampingi kami sejak awal, dari mempersiapkan administrasi, membina dan melatih, mendukung pembiyaan hingga kami meraih sertifikat ISPO,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (22/12/2023).

Hingga saat ini PT AIP telah mendampingi 909 petani anggota KPNT dengan luas lahan mencapai 3,328 hektare (ha). Pihaknya juga menjadi koperasi petani swadaya pertama di Indonesia yang menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 3,3 miliar, dan satu unit excavator senilai Rp 1,8 miliar dalam Program Sarana dan Prasarana (SARPRAS) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL) Jalal Sayuti. Diakui adanya dampak positif dari pendampingan perusahaan yang telah dilakukan sejak 2022 tersebut.

Dampak positif itu di antaranya membantu pendampingan sehingga pada pada tahun yang sama anggota koperasi berhasil meraih ISPO. Saat ini KTSL beranggotakan 832 petani yang mengelola kebun kelapa sawit seluas 1.355 ha.

Dengan ISPO, kata Sayuti, anggota koperasi memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi koperasi, pengelolaan kebun berkelanjutan, pengelolaan areal bernilai konservasi, dan pemahaman mengenai skema perbedaan penjualan harga tandan buah segar (TBS).

Baca Juga:  MENKEU : BPDPKS HARUS MENDORONG REPUSTASI BAIK INDUSTRI SAWIT INDONESIA

“Dengan pendampingan dari perusahaan, kami dapat memenuhi kaidah-kaidah berkelanjutan sehingga berdampak pada kesejahteraan petani,” ujar Sayuti.

Manager Pembelian TBS PT AIP Junaedi mengatakan, pihaknya telah menerapkan transparansi skema harga perlakuan yang adil bagi koperasi petani swadaya yang telah bersertifikat ISPO dan Non-ISPO. Dalam skema itu juga diterapkan skema harga berbasis mutu TBS.

Selain itu juga diberlakukan jaminan penerimaan TBS petani jangka panjang melalui pola hubungan yang saling menguntungkan kedua pihak. “Kami sangat concern dengan kesejahteraan petani karena mereka adalah salah satu mitra utama perusahaan,” kata Junaedi. (*)