2nd T-POMI
Share berita:

BOGOR, Perkebunannews.com – Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), pada 2019 memprioritaskan pengembangan perkebunan pada tujuh kemoditas seluas 88.681 hektar (Ha). Ketujuh komoditas itu meliputi pala (27.201 Ha), lada (7.020 Ha), kakao (8.000 Ha), kopi (12.000 Ha), kelapa (14.000 Ha), karet ( 6.010 Ha) dan tebu (14.450 Ha).

Meski alokasi anggaran sub sektor perkebunan 2019 sebesar Rp 1,1 triliun, pemerintah daerah diharapkan tetap semangat melakukan perubahan besar terhadap pembangunan perkebunan sehingga kegiatan perkebunan tahun ini menjadi lebih baik dari tahun lalu. Dengan begitu perkebunan menjadi pemimpin dalam serapan anggaran 2019.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Bambang, dalam penyerahan DIPA POK di Bogor, beberapa waktu lalu. “Meskipun anggaran perkebunan tahun ini lebih kecil dari tahun lalu, hendaknya anggaran Rp 1,1 triliun ini jadi penyemangat untuk melaksanakan kegiatan pembangunan perkebunan,” ujarnya.

Bambang mengingatkan, dinas daerah yang membidangi perkebunan untuk mengantisipasi potensi anggaran tersisa. Jika ada kegiatan yang diyakini tidak bisa dilaksanakan sejak awal segera lakukan revisi. Untuk itu bagi daerah yang memang tidak sanggup dalam pengadaan benih diberikan kepada daerah lain yang memang memiliki benih.

Bambang menekankan dua hal penting dalam pelaksanaan operasional kerja 2019, yakni penetapan calon lahan calon petani (CP/CL) dan penyiapan benih siap salur. Karena itu dukungan daerah sangat penting agar realisasi serapan anggaran perkebunan menjadi yang tertinggi.

Dari anggaran Ditjen Perkebunan 2018 sebesar Rp 1,6 triliun yang terealisasi mencapai 85,74 persen. Permasalahan yang paling banyak terjadi tidak terserapnya anggaran di daerah karena gagal kontrak.

Selain itu, tidak tersedianya benih siap salur menjadi penyebab tidak berjalannya program kegiatan. Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat merupakan provinsi yang paling kecil dalam serapan anggaran 2018. (YR)

Baca Juga:  DITJENBUN BAGIKAN ALAT PASCA PANEN DAN PENGOLAHAN KOPI UNTUK TINGKATKAN NILAI TAMBAH