Industri Sawit Tidak Butuh Strict Liability
Bogor – Prinsip tanggung jawab mutlak yang tidak memerlukan pembuktian kesengajaan kealpaan atas suatu tindakan (strict liability) hanya bisa diberlakukan pada kegiatan usaha yang bisa menimbulkan dampak bahaya yang sangat besar luar biasa bagi alam, lingkungan, manusia dan sebagainya. “Konsep strict liability yang digagas dalam berbagai konvensi internasional mennyasar aturan hukum itu berlaku pada kegiatan