2nd T-POMI
2017, 6 Maret
Share berita:

Program restorasi gambut berkelanjutan menciptakan manfaat ekonomi, sosial dan ekologis secara seimbang dan inklusif.

Setahun sudah Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk. Namun sejauh ini belum terlihat secara jelas bagaimana sistem restorasi gambut yang di implementasikan. Yang muncul ke publik hanya bentuk-bentuk pendekatan parsial, pendekatan proyek dan cenderung memelihara ketegangan dan belum mengakamodasikan kepentingan antar stakeholder.

Restorasi gambut perlu ditempatkan sebagai bagian dari pendekatan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Restorasi gambut bukan mengusir masyarakat dan dunia usaha yang telah lama berkembang di lahan gambut. Restorasi gambut dalam konteks pembangunan berkelanjutan adalah membangun sistem pengelolaan kawasan gambut yang memperbesar manfaat ekonomi, sosial dan ekologis secara seimbang dan berkelanjutan.

Restorasi gambut yang hanya memberi manfaat ekologis saja namun mematikan kehidupan ekonomi masyarakat di daerah yang bersangkutan, dan membiarkan kemiskinan adalah restorasi yang eksklusif. Sehingga mungkin saja berhasil dalam jangka pendek, namun tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang. Sebaliknya restorasi gambut yang hanya memberi manfaat sosial ekonomi saja dan mengabaikan aspek ekologis, juga tidak akan berkelanjutan. Menciptakan manfaat sosial, ekonomi dan ekologis secara berimbang menjadi kunci restorasi gambut berkelanjutan secara inklusif.

Untuk mewujudkan restorasi gambut yang demikian dimulai dari apa yang telah ada di lahan gambut. Usaha kebun sawit, kebun karet, HTI, tanaman pangan yang telah berkembang selama ini di lahan gambut jangan diusir melainkan dikelola dengan menginternalisasikan aspek kelestarian ekologis. Sebagaimana pandangan para ahli gambut, kunci pengelolaan gambut lestari adalah masalah tata air. Pengelolaan tata air gambut optimal yang dapat sesuai untuk kebutuhan tanaman dan kelestarian gambut.

BRG atau lembaga yang terlibat jangan malu belajar dari bukti-bukti emperis pengelolaan pertanian di lahan gambut seperti pesisir Sumatera Utara, Serawak Malaysia, yang menunjukkan kelestarian puluhan tahun. Juga jangan malu bertanya atau melibatkan para pakar untuk mendesain dan mengimplementasikan pengelolaan gambut lestari.

Baca Juga:  NEGARA HARUS HADIR DALAM RISET PERKEBUNAN

Masalah tata air gambut tidak bisa selesai hanya dengan mengatur tinggi air pada lokasi tertentu saja secara parsial. Sebagaimana diketahui bahwa gambut merupakan kesatuan hidrologis antara dua sungai, sehingga pengelolaan tata air haruslah pengelolaan tata air kawasan gambut (baik gambut budidaya mapun gambut lindung) termasuk debit air sungai. Oleh karena itu, pengelolaan tata air kawasan gambut tidak akan berhasil jika diserahkan kepada masing-masing pelaku usaha. Pengelolaan tata air kawasan gambut sehamparan akan efektif jika ditangani langsung oleh pemerintah sebagaimana halnya dengan pengelolaan jaringan irigasi sawah.

Kita berharap, Indonesia dapat melahirkan model pemanfaatan kawasan gambut yang berkelanjutan dimana manfaat ekologi, sosial dan ekonomi dapat tercipta secara seimbang dan berkelanjutan. Inilah seharusnya menjadi target kehadiran BRG. Sumber: indonesiakita.or.id/YIN