2nd T-POMI
2018, 2 April
Share berita:

Swasembada gula sampai sekarang masih belum bisa dipenuhi, jangankan swasembada penuh yaitu rumah tangga dan industri, khusus untuk rumah tangga saja belum bisa. Dan hal ini akan terus berlanjut dan tidak akan selesai selama impor raw sugar untuk gula rafinasi masih berjalan. Selama kebijakan mengimpor raw sugar dilakukan maka masalah gula tidak akan akan selesai.

Keberpihakan pada petani tebu masih sangat kurang sekali. Kalau memang berniat membela kepentingan petani maka harus ada kebijakan tegas dan berani yaitu stop impor gula. Selama ini impor raw sugar PG rafinasi meskipun dinyatakan untuk industri makanan dan minuman tetapi kenyataanya jumlahnya jauh lebih besar dari kebutuhan. Tidak ada audit yang tegas berapa sebenarnya kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman.

GKP yang berasal dari pemrosesan raw sugar impor ini sudah merembes ke mana-mana. Akibatnya harga gula di pasar turun. Petani jadi tidak bersemangat menanam tebu sehingga luas lahan dan produksi akan turun terus. Kalau dibiarkan maka swasembada gula hanya akan jadi impian saja.

Karena itu sekarang perlu kebijakan yang sangat tegas yaitu stop impor gula. Industri makanan dan minuman harus menggunakan gula yang diproduksi PG dalam negeri. Dulu sebelum ada industri gula rafinasi mereka menggunakan gula lokal kenapa sekarang harus rafinasi. Mitos saja bahwa gula produksi dalam negeri tidak memenuhi spesifikasi industri makanan minuman.

Kalau kebijakan tegas ini diambil maka harga gula akan naik dan petani sejahtera. Petani kembali semangat menanam tebu dan luas areal tebu bertambah. Bisa jadi malah luas areal tanaman padi berkurang akibat sawah-sawah ditanami tebu.

Supaya hal ini tidak terjadi maka harus ada pembukaan areal tebu baru. Lahan-lahan yang terlantar dan rusak yang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dihutankan kembali sebaiknya diserahkan pada masyarakat untuk menanam tebu.

Baca Juga:  Olahan Matcha Tea Arafah Menembus Pasar Korsel

Penghutanan kembali untuk memenuhi tuntutan negara lain yaitu Norwegia, tetapi tidak ada dampaknya pada masyarakat. Seharusnya diberikan pada masyarakat kemudian dibangunkan irigasi yang bagus. Produksi pasti akan meningkat dan dampaknya sangat nyata pada masyarakat.

Saat ini belum ada politik keberpihakan pada petani tebu. Harusnya politik seperti inilah yang dominan bukan keberpihakan pada pengusaha gula rafinasi.

Saat ini ada wacana dari pemangku kepentingan gula untuk membentuk kembali semacam Dewan Gula Indonesia baru. Wacana ini bagus tetapi syarat utamanya adalah lembaga ini harus punya wewenang yang kuat dan tegas untuk mengatur kebijakan gula antar Kementerian.

Lembaga ini harus bisa mengumpulkan data yang akurat mengenai produksi gula, kebutuhan gula nasional baik rumah tangga dan industri. Dari data itu bisa diketahui berapa persis kekurangan dan berapa impor raw sugar yang diizinkan.

Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin impor gula harus tunduk pada data lembaga ini. Izin impor harus sama dengan yang ditentukan oleh lembaga ini, tidak boleh lagi berdasarkan data sendiri yang berbeda dengan data kementerian lain.

Hal penting lain dari lembaga ini adalah harus dipimpin oleh orang yang berintegritas tinggi dan tegas. Bekerja berdasarkan kepentingan semua pihak, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pengusaha gula rafinasi.

Wacana pembentukan sugar fund dengan memungut dari gula impor kemudian dananya digunakan untuk mengembangkan industri gula di dalam negeri, pada pelaksanaanya nanti bisa saja melenceng. Dikuatirkan impor gula justru semakin bertambah. Dengan perbedaan harga yang jauh antara gula di dalam negeri dan impor maka dipungut berapapun tidak masalah, karena untungnya masih tetap besar.