2nd T-POMI
2022, 24 Maret
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Salah satu target penerima manfaat bagi hasil cukai tembakau tahun 2022 adalah untuk petani tembakau. Programnya adalah pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen, penerapan inovasi teknis dan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau. Ardi Praptono, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini pada webinar Kedahsyatan Ekonomi Tembakau dan Cengkeh yang diselenggarakan Media Perkebunan dan Dewan Rempah Indonesia.

Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan PMK nomor 215/PMK.07/2021) adalah 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 10% penegakan hukum, 40% kesehatan. Dana untuk kesejahteraan masyarakat 30% untuk pembinaan lingkungan sosial pada kegiatan penerimaan bantuan dan 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja.

Tahun 2022 DBHCHT mencapai Rp3,87 triliun sekitar 55% untuk Jawa Timur Rp2,141 triliun, kemudian 22,73 untuk Jawa Tengan Rp879,96 miliar, 11,34% untuk Jawa Barat Rp439,054 miliar, 8,51% untuk NTB Rp329,269 miliar. Ke empat provinsi ini merupakan penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Sedang provinsi lain karena produksinya sedikit dibawah 1% semua.

Peran komoditas tembakau perlu dipertahankan dengan dukungan kebijakan dan langkah-langkah operasional untuk meningkatkan produksi dan mutu tembakau, serta pendapatan petani dan negara. Semua pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam mengoptimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil tembakau sehingga tepat sasaran.

Ditjenbun telah meriew sebanyak 181 RKP (Rencana Kegiatan dan Penganggaran) terdiri dari 11 1 RKP yang memiliki kegiatan peningkatan kualitas bahan baku (8 provinsi, 2 kota dan 101 kabupaten) dan 70 kabupaten/kota yang tidak memiliki kegiatan peningkatan kualitas bahan baku.

Neraca industri tembakau 2020 produksi 260.000 ton sedang kebutuhan 338.000 ton, dengan stock 33.000 ton impor 110.000 ton sehingga defisit 78.000 ton. Tahun 2020 ekspor tembakau 31.130 ton sedang tahun 2021 27.410 ton. Impor tahun 2021 116.930 ton. Luas tembakau tahun 2020 219.268 Ha, produksi 260.090 ton dan tenaga kerja lebih dari 1,7 juta petani dan buruh tani.

Baca Juga:  Diskon Rokok Memukul Pelaku IKM

Budidoyo, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menyatakan petani tembakau dan industri hasil tembakau merupakan satu kesatuan. Tembakau punya kontribusi luar biasa pada pendapatan negara berupa cukai Rp200 triliun, juga multiplyer efek yang luar biasa.

Kelemahannya meskipun kontribusinya luar biasa tetapi perhatian terhadap tembakau masih kurang. Seharusnya di Kementerian Pertanian tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan.

Tata niaga juga tidak tertata dengan baik sehingga yang paling dirugikan adalah petani tembakau dan cengkeh. Lemahnya modal juga menjadi masalah. Tembakau dan cengkeh penghelanya adalah industri rokok. Bila industri ini berada dibawah tekanan sehingga produksi berkurang maka serapan tembakau dan cengkeh dari petani juga berkurang.

AMTI saat ini membiayai riset penggunaan tembakau untuk produk non rokok di beberapa perguruan tinggi seperti menjadi ekstrak tembakau, obat nyamuk, pupuk nabati, pemanfaatan limbah tembakau dan lain-lain. Dengan semakin multi manfaatnya tembakau diharapkan sorotan negatif akan semakin berkurang.

AMTI juga minta dukungan konkrit pemerintah. “Aturan pembagian DBHCHT bagus supaya dana ini bisa kembali ke petani tembakau. Sayangnya masih ditambah dengan klausul jika tidak terserap maka bisa dialihkan untuk kegiatan penanggulangan kesehatan masyarakat. Artinya dana untuk petani tembakau ini ada peluang untuk tidak digunakan sesuai peruntukkannya,” kata Budidoyo.

Aris Handoyo, Kepala Bagian Pemasaran dan Pembelian BBT , PTPN X menyatakan , tembakau yang ditanam BUMN ini adalah Besuki NO. Tembakau PTPN diekspir dengan negara tujuan ekspor adalah Swiss, Srilanka, AS Jerman, Belanda, Filipina, Belgia, Polandia, Hongaria, Dominika, Mesir dan lain-lain.

PTPN X juga menghasilkan cerutu dengan merek Golden Djawa dan Golden Boy yang lebih baik daripada cerutu Kuba. Tahun 2019 ekspor tembakau PTPN X 696 ton Rp263 miliar, 2020 452 ton Rp207 miliar, 2021 892 ton Rp300 miliar, sampai Pebruari 2020 120 ton Rp23 miliar.

Baca Juga:  PTPN X Salurkan CSR Untuk Renovasi Masjid di Jember