2nd T-POMI
2023, 27 Oktober
Share berita:

DEPOK, mediaperkebunan.id – Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan menyetujui melepas delapan varietas terbaru tanaman perkebunan yakni Pinang Wangi PWS, empat kelapa sawit Musim Mas GS, dua tembakau Kemloko, dan klon kakao BB1.

Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2023 dibuka Ketua TPV Tanaman Perkebunan Gunawan. Sidang pemeriksaan selama dua hari dipimpin Edi Supriyanto dihadiri Tim TPV antara lain Laksmi Eijayanti, S.Si. MM, Dr. Ir. Rasidin Azwar, MSc, Prof. Dr. Ir. Bambang Heliyanto, MSc, Prof. Dr. Rubiyo, M.Si, Prof. Dr. Ir. Sudarsono, MSc, Dr. Ir. Ismail Maskromo, M.Si, Dr. Ir. Retno Hulupi, SU, Ir Nurliani Bermawie, Ph.D.

Sidang TPV memeriksa lima usulan. Usulan pertama dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Standarisasi Instrumen Pertanian Tanaman Palma, dan PT. Bumi Mapanget Asri mengusulkan varietas Kelapa Panang SSM 01.

Namun dalam putusannya, TPV menolak melepas usulan Kelapa calon varietas Panang SSM 01 karena beberapa faktor.

Untuk usulan varietas pinang wangi dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bekerjasama dengan BRIN, sidang TPV menyetujui untuk melepas dengan nama Pinang Wangi PWS.

Usulan empat varietas kelapa sawit dari PT Musim Mas, sidang TPV menyetujui dilepas. “Kelapa Sawit calon varietas DxP Musim Mas GS1 disetujui dilepas dengan nama DxP Musim Mas GS1,” ujar Ketua Sidang Edi Supriyanto dalam pembacaan keputusannya di Depok, Kamis (26/10/2023).

Tiga varietas sawit lainnya masing-masing, varietas DxP Musim Mas GS2, DxP Musim Mas GS3, DxP Musim Mas GS4, TPV Tanaman Perkebunan juga setuju untuk dilepas.

Baca Juga:  Industri Sawit Nasional Perlu Terus Dikawal

Dua usulan tembakau galur dari Pemerintah Kabupaten Temanggung (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung) bekerjasama dengan BRIN dan Balai Standarisasi Instrumen Pertanian Tanaman Pemanis dan Serat Tembakau disetujui dilepas yakni Kemloko 7, dan Kemloko 8. Sedangkan Tembakau Galur nomor 0206/09/2/1/2 tidak disetujui

Untuk usulan klon kakao bernama kakao BB1 dari BRIN bekerjasama dengan PT. Mars Symbioscience Indonesia, TPV menyetujui melepas. (YR)