Salah satu masalah utama yang menghambat realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah tidak sampainya informasi ke petani. “Petani butuh informasi yang akurat. Selama ini tidak pernah ada bantuan sebesar ini yaitu Rp25 juta/ha. Ini merupakan bantuan terbesar yang pernah diterima petani. Mereka antara yakin dan tidak yakin bantuan ini benar-benar ada,” kata Bambang Gianto, Sekjen ASPEKPIR Indonesia/Ketua KUD Mukti Jaya, Musi Banyuasin ,yang sukses melakukan replanting. PSR di Muba seluas 4.446 ha sudah selesai 100% ditanam.
“Petani perlu diyakinkan. Jangan dibiarkan terus menerus tidak yakin sehingga menunggu. Di Muba, koperasi-koperasi yang mendapat dana BPDPKS menurunkan petugasnya untuk terjun ke masyarakat. Petani yang sudah dapat juga aktif melakukan sosialisasi,” katanya.
Pendekar-pendekar koperasi di Muba terjun langsung mengumpulkan KTP, KK dan sertifikat tanah. Pekerjaaan ini sepertinya sederhana tetapi butuh SDM yang cukup dan kemauan yang kuat untuk meyakinkan petani.
“ASPEKPIR siap jadi motivator bagi koperasi dan petani di daerah lain. Beberapa Koperasi dari Jambi dan Riau sudah berkunjung dan belajar di Muba. Hasilnya sebagian dana BPDPKS sudah cair,” katanya.
Hal yang kedua adalah petani harus dipersiapkan dengan baik dan dalam waktu cepat. PSR ini memperjuangkan kepentingan petani, tetapi yang diperjuangkan harus dipersiapkan dengan baik. Petani eks PIR sudah berlembaga tetapi petani swadaya banyak yang belum punya kelembagaan.
“Perlu waktu lama lagi kalau mempersiapkan lembaga baru untuk petani swadaya mulai dari pembentukan kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi. Karena itu di Muba petani swadaya kita masukkan ke KUD mapan yang lokasinya berdekatan. Untuk tahun 2018 ini ada 200 ha petani swadaya yang siap untuk replanting,” katanya.
Tahun 2018 mencapai 4.727 ha , 2.250 KK melibatkan 11 koperasi. Meskipun semuanya sudah SHM tetapi ada yang terindikasi masuk kawasan hutan. Tahun 2017 masalah ini juga ada dan bisa dilakukan pelepasan.