2nd T-POMI
2022, 20 Januari
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Salah satu aspek lingkungan dalam ISPO adalah menjaga keanekaragaman hayati dengan menghindari praktek pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang merusak lingkungan. Kalau pengelolaanya berdampak terhadap lingkungan maka harus ada mitigasi sehingga prinsip dan kriteria ISPO yang terkait dengan hal ini bisa dilaksanakan.
Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan/Ketua Serkretariat RAN KSB/Wakil Ketua I Komite ISPO menyatakan hal ini pada webinar Memahami Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) dalam Sertifikasi ISPO yang dilaksanakan UNDP-SPOI.

Dalam RAN KSB, keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup masuk dalam komponen C sedang percepatan sertifikasi ISPO masuk dalam komponen. Sesuai arahan presiden maka pengelolaan keanekaragaman hayati harus berkelanjutan.
AKBT dikelola dengan menjaga kelestarian di wilayah kelolaanya. Meskipun bukan berada dalam kawasan hutan, tetapi bila berupa tutupan hutan maka wajib dipertahankan. Dengan cara ini maka kelapa sawit bukan saja dapat memenuhi SDGs aspek ekonomi tetapi aspek lingkungan juga.

Keberadaan AKBT sangat penting, sehingga pengelolaanya perlu dipahami dan diimplementasikan sebaik-sebaiknya oleh pelaku usaha sawit. Dengan cara ini maka kelapa sawit ikut berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Bagi pekebun, bersertifikat ISPO memang perlu upaya yang lebih keras, dengan dukungan multipihak maka bisa dicapai. “Buktinya pada hari perkebunan kemarin ada 3 sertifikat ISPO yang diberikan pada 3 koperasi petani swadaya binaan Musim Mas dengan luas 4.600 Ha. Hal ini membuktikan kesadaran petani yang sangat tinggi meskipun belum diwajibkan bersertifikat ISPO. Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk percepatan sertifikasi ISPO petani,” kata Dedi.

Nandang Prihadi, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Ditjen Konservasi dan Ekosistem, KLHK menyatakan KLHK melakukan inventarisasi dan verifikasi kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi secara partisipatif di luar kawasan konservasi . Melalui Sekretatiat RAN KSB juga akan dilakukan identifikasi, sosialisasi dan menjaga kawasan lindung dan areal bernilai konservasi tinggi bagi usaha perkebunan kelapa sawit.
Sebagai tindak lanjut maka dilakukan sikronisasi kegiatan-kegiatan terkait pengelolaan ABKT dalam kerangka sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Juga implementasi pengelolaan ABKT dalam bentuk aksi bersama.

Baca Juga:  Harga TBS Jambi Naik Rp 10 Per Kg

Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menyatakan ABKT masuk dalam arah kebijakan RPJMD Kaltim yaitu pengelolaan areal perkebunan yang bernilai koservasi tinggi. Salah satu indikator utama kinerja Disbun Kaltim adalah jumlah perusahaan yang mendapat sertifikat ISPO. Tahun 2021 ditargetkan 53 perusahaan, 2022 58 perusahaan dan 2023 63 perusahaan.

Peta indikatif ABKT dalam areal perkebunan di Kaltim menunjukkan luasnya mencapai 456.829,13 dari dari tiga kabupaten yang sudah membuatnya yaitu Berau, Kukar dan Kutim.. Empat kabupaten lain belum membuat peta indikatif ABKT dalam kawasan perkebunan.

Permasalahan yang dihadapi adalah belum adanya petunjuk teknis pengelolaan ABKT pada perkebunan kelapa sawit menyebabkan tidak sinerginya pelaksanaan program kegiatan oleh pemerintah pusat, pemda dan perusahaan perkebunan sehingga target luas ABKT yang akan dipertahankan secara nasional 70 juta ha tahun 2024 dikuatirkan tidak akan tercapai.