2nd T-POMI
2019, 23 September
Share berita:

JAKARTA, Perkebunannews.com – Sistem beli putus untuk tebu atau Sistem Pembelian Tebu (SPT) yang kini diterapkan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tebu yang dihasilkan rakyat. Karena sistem SPT menguntungkan petani.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi mengatakan, kebijakan SPT merupakan bagian dari kebijakan kemitraan antara petani dan PG, sehingga perbaikan kebun dapat berlanjut dalam jangka panjang. Penetapan harga ini berdasarkan atas biaya dan keuntungan petani, sehingga petani terhindar dari resiko harga turun.

Sistem Pembelian Tebu (SPT) atau sistem beli putus untuk tebu adalah sistem pembelian tebu petani oleh Pabrik Gula (PG) secara langsung dengan harga pembelian yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan kualitas tebunya.

Menurut Agus, pendapatan petani yang menggunakan SPT tersebut akan lebih tinggi apabila dibandingkan dengan sistem bagi hasil. Hal tersebut dikarenakan harga tebu yang diperoleh sesuai dengan mutu yang diberikan individu masing-masing petani.

“Tentu yang harus dipikirkan sekarang bagaimana cara membuat SPT yang efisien, sehingga diharapkan bagaimana nanti bisa diimplementasikan, sehingga petani bisa berminat dan bisa menyiapkan tanaman lebih luas lagi,” jelas Agus di Bogor, Sabtu (21/9).

Agus menjelaskan, jika dibuat asumsi perhitungan SPT, misalnya produktivitas 80 ton per hektar (Ha) dengan rendemen 7 persen. Harga Pembelian Tebu Pekebun (HPP) ditetapkan sebesar Rp 510.000/ton pada tingkat rendemen 7 persen. Petani mendapatkan pendapatan kotor sebesar Rp 40,8 juta.

“Hal ini sangat jauh meningkat dengan pendapatan kotor yang diperoleh petani menggunakan sistem bagi hasil dengan asumsi produktivitas dan rendemen yang sama pada satu hektar lahan diperoleh pendapatan kotor sebesar Rp 40,9 juta dengan asumsi perhitungan bagi hasil 66 persen, HPP Rp 9.800 per kiloggramg ditambah tetes tebu 1800 per kilogram dengan hasil 3 persen tetes tebu), ” tutur Agus.

Baca Juga:  PTPN X ANDALKAN DIVERSIFIKASI PRODUK TEBU

“Dengan kebijakan penerapan SPT pada masing-masing pabrik gula, kita optimis mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tebu yang dihasilkan petani dan sekaligus pendapatan petani tebu rakyat, ” tutup Agus. (YR)