2nd T-POMI
2020, 8 Desember
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180.000 hektar (Ha) lahan per tahun.

“Besarnya target luasan lahan yang diremajakan tersebut diikuti dengan kenaikan alokasi dana untuk tiap hektar lahan yang ditetapkan yaitu Rp 30 juta/Ha atau naik Rp 5 juta/Ha dari sebelumnya sebesar Rp 25 juta/Ha,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Selasa (8/12).

Disamping itu, kata Airlangga, peningkatan kesejahteraan petani juga diupayakan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit serta pelatihan bagi petani dan masyarakat umum.

“Program pengembangan SDM yang diberikan terutamanya program pengembangan yang sesuai Good Agricultural Practice (GAP) dan menunjang keberlanjutan usaha (sustainability),” jelas Airlangga.

Airlangga mengatakan, penambahan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor merupakan momentum bagi peningkatan layanan BPDPKS khususnya dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.

Airlangga berharap agar semua pihak terus mendukung kebijakan pemerintah. Karena pemerintah menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya adalah sustainability kelapa sawit mengingat peranan kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional. (YR)

Baca Juga:  Tahun 2017, Suzuki Luncurkan New Carry Pick Up