2nd T-POMI
2019, 28 Oktober
Share berita:

JAKARTA, Perkebunannews.com – Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menggenjot produksi kakao nasional. Karena akibat produksi kakao yang anjlok, posisi Indonesia sebagai penghasil kakao terbesar turun satu peringkat menjadi negara penghasil kakao nomor empat terbesar. Padahal sebelumnya Indonesia berada diurutan ketiga, setelah Pantai Gading, dan Ghana.

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kakao dan Cokelat Indonesia (Apikci) Sony Satari mengatakan, turunnya peringkat penghasil kakao yang sekarang menjadi nomor empat mesti menjadi perhatian pemerintah. “Padahal kita pernah bercita-cita menjadi penghasil terbesar kakao dunia. Tapi sekarang malah melorot,” tandasnya kepada Perkebunannews.com.

Menurut Sony, turunnya produksi kakao nasional harus disikapi serius. Karena kondisi ini akan berdampak pada industri kakao nasional. Apalagi dengan kapasitas terpasang mencapai 800 ribu toh. Sedangkan produksi kakao nasional kurang dari yang dibutuhkan.

Dengan kurangnya pasokan industri terpaksa melakukan impor ke negara laur. “Karena ketersediaan kakao dari dalam negeri tidak cukup. Kalau tidak impor, industri akan tutup,” ujar Sony.

“Memang kami menyadari kesulitan anggaran pemerintah sehingga kakao tidak lagi menjadi perhatian. Tapi kami sebagai industri juga mesti terus berproduksi. Sedangkan ketersediaan kakao masih kurang,” terang Sony.

Sony mengatakan, saat ini berapa pun harga biji kakao yang pasti dibeli industri. Karena industri sangat membutuhkan bahan baku. Sedangkan ketersediaan biji kakao kurang dibanding kapasitas industri terpasang.

Di samping itu, lanjut Sony, pihaknya mendorong agar pemerintah segera menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) kakao 10 persen. Karena PPN sangat mempengaruh pada produksi biji kakao petani. “PPN juga menjadi beban petani. Untuk itu PPN harus dicabut sehingga petani juga bergairah untuk merawat tanamannya,” tukasnya. (YR)

Baca Juga:  Apksindo dan Aspekpir Mengangkat Gamal Nasir Sebagai Tokoh Petani Kelapa Sawit