2nd T-POMI
2022, 28 Maret
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Mula Putera, Koordinator Kelapa Sawit, Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjenbun menyatakan saat ini pihaknya terus menjalin kerjasama dengan KLHK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang supaya lahan petani yang ingin mendapat dana BPDPKS clear and clean. Ditjenbun minta Komite Pengarah BPDPKS untuk menaruh perhatian serius pada masalah ini.

Ditjenbun bekerjasama dengan dinas kabupaten/kota dan dinas provinsi juga sedang melakukan pemetaan hingga by name by address pekebun mana saja yang lahannya masuk kawasan hutan. Data ini segera dibawa ke KLHK untuk dilakukan pelepasan.

Saat ini petani memang enggan ikut PSR karena harga TBS sedang tinggi. “Tugas pemerintah dan asosiasi petani untuk mengedukasi petani bahwa sawit bersifat jangka panjang sedang harga tinggi bersifat jangka pendek. Karena itu sekarang ada dana PSR lebih baik dimanfaatkan meskipun harga sedang tinggi karena tidak selamanya dana ini akan ada,” katanya.

Pemerintah terus berusaha mempercepat proses bisnis PSR sehingga realisasi bisa mengejar target yang telah ditetapkan. Ada dua track pengajuan PSR. Track pertama seperti biasa lewat dinas secara berjenjang dari kabupaten, provinsi dan ditjenbun. Sekarang verifikasi hanya sekali saja cukup tingkat kabupaten, sehingga birokrasi dipangkas.

Track kedua adalah perusahaan perkebunan mengajukan mitranya langsung ke BPDPKS. Track kedua ini butuh pemahaman baru bagi pekebun bagaimana membangun kemitraan yang harmonis. Sampai saat ini masih proses detailkan bagaimana track ini bisa dilancarkan. BPDPKS juga akan membantu perjanjian tiga pihak sehingga lebih cepat terealisasi. Ditjenbun juga lewat dinas sudah membuat kontrak dengan tenaga pendamping yang akan mendampingi pekebun mulai dari usulan sampai pelaksanaan PSR

Baca Juga:  Pemprov DKI Jakarta – Apical – Tanoto Foundation – T.CARE Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak Usia Dini