Pontianak – Sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi bukti bahwa penerapan perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah menerapkan perkebunan yang sustainable (berkelanjutan). Atas dasar itulah pelaku perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat (KALBAR) komit medorong percepatan ISPO.
“ Untuk itu kami dari Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang KALBAR komitmen mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi ISPO ” kata Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang KALBAR, Idwar Hanis, dalam Seminar Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Penggerak Enonomi Daerah, oleh Media Perkebunan, Kamis (26/10), di Pontianak, KALBAR.
Lebih dari itu, menurut Idwar, Sertifikat ISPO bukan hanya sebagai bukti bahwa perkebunan kelapa sawit dilakukan secara sustainable, tapi juga sebagai piranti hukum dan menjawab tuduhan isu miring terhadap komoditas kelapa sawit serta untuk memperbaiki posisi tawar.
“Sehingga dalam hal ini ISPO dijadikan sebagai sebuah kebijakan nasional yang bersifat mandatory,” jelas Idawar.
Melihat hal ini, Idwar menyayangkan jika perusahaan yang ada di KALBAR masih terbilang kecil yang mengantongi sertifikat ISPO. Sebab, berdasarkan catatannya, saat ini baru 18 perusahaan yang sudah mengntongi sertifikat ISPO. Lalu, 23 perusahaan yang masih dalam proses penilaian.
“Maka dalam hal ini kami komit untuk menyukseskan ISPO, tepat waktu dan tepat sasaran, dan ini menjadi pembuktian bagi kami, sebab aturannya sendiri sudah terperinci sejak tahun 2011,” ungkap Idwar.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi KALBAR, Florintinus Anum bahwa pentingnya sertifikat ISPO bagi pelaku perkebunan kelapa sawit, apalagi di wilayah KALBAR yang mayoritas mengandalkan komoditas perkebunan kelapa sawit sebagai penopang ekonominya.
Terbukti, di tahun 2016 luas perkebunan kelapa sawit di wilayah KALBAR menembusangka 1.478.133 hektar dengan produksi 2.106.869 ton crude palm oil (CPO). Artinya sektor perkebunan kelapa sawit di KALBAR memegang peranan strategis karena selain dapat menyerap tenaga kerja juga dapat mempercepat pengembangan wilayah.
“Sehingga tidaklah heran jika hingga saat ini kelapa sawit terus berkembang guna meningkatkan perkenomian masayarakat termasuk di KALBAR,” tutur Florintinus.
Kelapa Sawit Penyelamat Deorestasi
Tidak hanya meningkatkan ekonomi, Ketua Sekretaiat ISPO, Aziz Hidayat membenarkan bahwa kelapa sawit juga sebagai penyelamat deforestasi. Contoh nyata yaitu, beberapa daerah bekas illegal loging yang telah ditanami kelapa sawit kini menjadi hijau kembali dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Artinya kelapa sawit tidak hanya memberikan nilai ekonomi tapi juga menghijaukan kembali lahan yang telah rusak,” jelas Aziz.
Sehingga, Aziz berharap melihat besarnya dampak kelapa sawit ini, alangkah baiknya untuk segera melakukan sertifikasi ISPO sebagai pembuktian bahwa pelaku perkebunan kelapa sawit taat terhadap peraturan yang berlaku serta telah melakukan prinsip dan ktriteria terhadap sustainable.
Sebab dengan melakukan sertifikasi ISPO itu sama saja meningkatkan pendapatan. Contohnya, dengan mendapatkan sertifikat ISPO maka otomatis pola perkebunan yang dilakukan sudah sesuai dengan good agriculture practices (GAP). Itu artinya dengan menerapkan GAP maka otomatis produktivitas yang dihasilkan bisa maksimal atau meningkat dari sebelumnya.
“Jadi dengan menerapkan ISPO bukan hanya sebagai pembuktian telah melakukan pola sustainable tapi juga memberikan keuntungan bagi pelaku perkebunan,” papar Aziz.
Sekedar catatan, menurut data Komisi ISPO, saat ini pelaku usaha perkebunan yang ikut sertifikasi ISPO ada sebanyak 565. Dari angka tersebut sebanyak 562 dari perusahaan, 4 KUD atau KSU Kebun Plasma,dan 1 Asosiasi Kebun Swadaya. Adapun yang sudah menerima sertifikat ISPO sebanyak 306 pelaku usaha (72%). YIN