2nd T-POMI
2016, 10 Februari
Share berita:

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) bertugas untuk mencegah terjadinya kartel yang merugikan rakyat. Setelah menyelidiki dugaan kartel daging sapi, saging ayam dan garam danng menyidangkan para pelakunya, KPPU saat ini menaruh perhatian pada dugaan kartel kakao dan kelapa sawit.

“Saya sudah melakukan pembicaraan dengan cabang KPPU di Sulawesi dan Medan. Ke depan kita akan ungkap dugaan kartel pada dua komoditas strategis ini,”kata M Syarkawi Rauf, Ketua KPPU sesuai MoU dengan Kementerian Pertanian dalam Pencegahan dan Penanganan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Bidang Pertanian dalam rangka Mewujudkan Kedaulatan Pangan. Hal ini dilakukan untuk membangun sektor pertanian sebagai pemicu kebangkitan ekonomi nasional.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan Kementan melibatkan KPPU, juga KPK (Komisi Pemberantasan Tindal Pidana Korupsi) dalam pemberantaan tindak pidana korupsi serta tata kelola komoditas pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan. Ada 11 komoditas strategis yang jadi focus adalah komoditas untuk mencapai swasembada yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/kerbau, cabai dan bawang merah. Sedang untuk komoditas ekspor adalah kelapa sawit, karet, kopi dan kakao.

KPK akan berkantor di Kementan untuk mengawal komoditas strategis tersebut . Dengan cara ini diharapkan produksi akan naik, nilai tukar petani naik dan petani semakin sejahtera. Ketua KPK, Agus Raharjo menyatakan dalam hal ini KPK melakukan monitoring dan pencegahan korupsi. Apabila ada indikasi korupsi ketika melakukan monitoring maka KPK bisa langsung melakukan penindakan.S

Baca Juga:  Salatiga Siap Membangkitkan Kembali Emas Hijau