2nd T-POMI
2018, 18 Oktober
Share berita:

Salah satu kunci sukses peremajaan yang dilakukan KUD Mukti Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin adalah keterbukaan dan dialog terus menerus dengan anggota. “Sejak dua tahun lalu kita sudah membicarakan masalah peremajaan ini dengan anggota. Hasilnya apapun yang terjadi walau harus meminjam uang dari bank petani setuju dilakukan. Bersamaan dengan peremajaan ada dana bantuan BPDPKS tahun 2017 jadi momennya pas,” kata Bambang Gianto, Ketua KUD Mukti Jaya.

KUD Mukti Jaya tahun 2017 melakukan peremajaan seluas 2.449 ha dan saat ini semua sudah tertanam, bahkan mulai belajar berbuah. Pemeramajaan juga disertai dengan tumpang sari jagung. Benih yang digunakan paling banyak DxP PPKS 540 , sisanya benih unggul PPKS lainnya. Tahun ini 900 ha diajukan untuk peremajaan.
“Pada awalnya banyak pihak yang meragukan kami bisa melakukan peremajaan sendiri. Bahkan ada yang yakin dana BPDPKS tidak akan turun. Tetapi kami bisa membuktikan bahwa petani bisa melakukan sendiri,” katanya.
KUD Mukti Jaya merupakan plasma dari PT Hindoli. “Kami sangat berterima kasih pada pendampingan Hindoli selama satu siklus. Sejak tahun 2012 perusahaan sudah menyatakan bahwa peremajaan merupakan tanggung jawab petani sendiri dan bukan perusahaan. Jadi dari awal kami sudah siap. Banyak plasma di tempat lain yang masih menyangka bahwa peremajaan masih tanggung jawab perusahaan,” kata Bambang lagi.
Ketika pembicaraan peremajaan, KUD menerapkan sistim jemput bola yaitu mendatangi tiap kelompok tani. Jumlah kelompok tani awalnya ada 80 yang tersebar di 6 desa. Kemudian ada beberapa kelompok tani yang pecah dan bergabung sehingga ada 84 kelompok tani dengan jumlah petani 1.924 orang.
Setiap petani diberi penjelasan sampai 3 kali supaya paham. Setelah 3 kali maka pertanyaannya dia mau ikut atau tidak. Ada beberapa petani yang tidak mau ikut dengan alasan yang masuk akal misalnya kebunnya dipinggir jalan akan digunakan untuk perumahan, kebunnya sudah diwariskan sehingga pemiliknya banyak, tetapi ada juga yang tanpa alasan.
Kebun-kebun yang tidak mau di remajakan ini ditinggalkan, sehingga dalam satu hamparan ada spot-spot yang tidak ikut ditumbang. Sistim yang dikembangkan adalah kebersamaan yaitu tanah milik individu tetapi pohon milik bersama.
Kebersamaan terus dipelihara dari awal sampai saat ini. Permasalahan ditempat lain adalah banyak yang kebersamaannya sudah bubar. Dengan kebersamaan ini maka petani lunas bersama-sama dalam kelompok. Cicilan jumlahnya semua sama, biaya produksi sama, perlakuan sama tetapi pendapatan beda-beda tergantung produktivitas masing-masing kavling.

Baca Juga:  Darmin Tancap Gas Mendorong Biodiesel