2nd T-POMI
2019, 17 Mei
Share berita:

Jakarta – Benar, kinerja ekspor minyak sawit Indonesia secara keseluruhan pada Maret 2019 tercatat meningkat 3% dibandingkan bulan sebelumnya atau dari 2,88 juta ton meningkat menjadi 2,96 juta, tapi
ke depan, pengembangan energi baru terbarukan sangat diperlukan sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemantan) Kasdi Subagyono dalam keterangan tertulis yang dilayangkan ke redaksi perkebunannews.com.

Lebih lanjut, menurut Kasdi, pemanfaatan crude palm oil (CPO) untuk pengembangan biodiesel menjadi jenis energi terbarukan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan hilirisasi CPO. “Melalui penguatan hilirisasi CPO, diharapkan kesejahteraan pekebun sawit turut meningkat karena terciptanya peluang pasar domestik yang besar,” tutur Kasdi.

Terbukti, mengutip data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) BAHWA ekspor khusus CPO dan produk turunannya meningkat dari 2,77 juta ton di Februari terkerek menjadi 2,78 juta ton di Maret. “Ini arttinya peningkatan permintaan CPO dan produk turunannya dari Indonesia yang cukup signifikan datang dari Asia khususnya Korea Selatan, Jepang dan Malaysia,” tambah Kasdi.

Disisi lain, Kasdi mengakui meskipun ekspor CPO dan turunannya menghadapi sejumlah tantangan tapi pasar masih terbuka. Salah satu tantangan terbesar adalah sentimen negatif Uni Eropa terhadap sawit Indonesia. Salah satu bentuk terbaru dari sentimen negatif itu adalah lahirnya kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang melarang sawit sebagai biodiesel.

Sehingga untuk menghadapi sentiment negatif Uni Eropa ini, pemerintah Indonesia melalui Kementan akan terus berupaya melakukan negosiasi. Kasdi menuturkan, berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri, masih ada jalan keluar dengan berdiskusi dengan pihak Uni Eropa.

“Jadi klaim Uni Eropa yang menyebutkan bahwa perkebunan sawit memiliki resiko tinggi terhadap deforestasi tidaklah benar. Sebab Indonesia sudah membuktikannya melalui sertifikasi Indonesia Sustaianable Palm Oil (ISPO). dan itu sudah menjadi pembuktian bahwa pola perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di Indonesia telah menerapkan prinsip dan kriteria sustainability (keberlanjutan),” terang Kasdi.

Baca Juga:  Pengendalian OPT Menjaga Produksi Nasional

Sehingga, Kasdi menegaslan, kalau ada klaim bahwa sawit Indonesia tidak sustainable itu sama sekali tidak benar. “Terbukti, menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam lima tahun terakhir perkebunan asal Indonesia sudah tidak ada lagi yang berasal dari pelepasan kawasan hutan sehingga salah kalau dikatakan kelapa sawit membuka hutan itu tidak benar,” pungkas Kasdi. YIN