Program B-20 secara efektif telah mampu menekan impor solar secara significant, saat ini pelaksanaaNnya sudah mencapai 97,5%. Pusat Rekayasa Katalis Institut Teknologi Bandung bersama dengan Pertamina Research and Technoloy Centre telah mengembangkan katalis khusus yang akan mendorong produksi green fuel berbasis minyak sawit.
Katalis bernama BPIN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90-120 sesuai dengan kebutuhan. Katalis merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam proses pengolahan minyak bumi dan selama ini masih tergantung pada impor. Katalis temuan ITB ini akan didorong sebagai subtitusi impor.
Menko Perekonomian ketika meninjau laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB menghargai perguruan tinggi yang telah mengembangkan CPO menjadi green fuel setara Pertamax dan solar. “Proses ini membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit tetapi dimasa depan bisa mengurangi ketergangtungan pada impor BBM,” katanya.
Menko Darmin berharap, ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis CPO. “Tentunya ITB dapat bekerjasama dengan Dunia Usaha seperti PT Pertamina (Persero), sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang PT Pertamina”, katanya.
Menko Darmin pun menghimbau agar Kementerian terkait, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), PT Pertamina (Persero) serta BUMN lainnya agar senantiasa memberi dukungan penuh terhadap penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati, seperti yang telah dilakukan ITB bersama Pertamina RTC. Dengan demikian Industri Biohidrokarbon Nasional guna mendukung ketahanan energi pun dapat diwujudkan. Sebagai langkah awal, sudah ada komitmen dari 10 (sepuluh) perusahaan sawit untuk membangun green refinery yang akan memproduksi green biofuel.
Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah akan menerapkan kebijakan Mandatori B30. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap Perekonomian Nasional tetapi juga untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.
“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30”, tegas Menko Darmin.
Bahkan pemerintah sudah merencanakan tahapan selanjutnya, bilamana green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. Misalnya Produksi B50, yang merupakan campuran B30 dan D20. Dengan demikian lambat laun dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global.