2nd T-POMI
2022, 30 April
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

KAINSTIPER (Keluarga Alumni Instiper) mendukung keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng serta produk turunannya, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, KAINSTIPER juga mendorong adanya perbaikan tata kelola bisnis minyak sawit berkelanjutan di masa depan.

“Instruksi Presiden Jokowi untuk memenuhi pasokan minyak goreng curah bagi seluruh rakyat Indonesia harus kita dukung sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Kendati Presiden tidak menyebutkan batas waktunya, namun kecukupan pasokan minyak goreng curah harga Rp.14.000/liter bagi rakyat Indonesia, menjadi prioritas utama yang harus kita lakukan bersama,” kata Priyanto PS, Ketua KAINSTIPER.

Kerjasama para pelaku usaha minyak sawit nasional dari hulu hingga hilir dibutuhkan, supaya target pemenuhan pasokan minyak goreng curah bagi masyarakat luas bisa terpenuhi. Sebab itu, keterlibatan langsung para pelaku usaha dibutuhkan demi meningkatkan pasokan minyak goreng curah domestik, sehingga tidak terjadi lagi antrian panjang pembelian minyak goreng curah.

Pemenuhan pasokan minyak goreng curah domestik dapat segera terpenuhi, sehingga adanya larangan sementara ekspor dapat dicabut pula oleh Presiden Jokowi. “Jika minyak goreng curah telah mampu dipasok cukup oleh industri minyak goreng, maka pemerintah juga harus membantu dunia usaha, dengan mencabut regulasi yang melarang ekspor CPO dan produk turunannya,”jelas Priyanto .

Pemberlakuan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak boleh berlangsung lama, karena dapat menghancurkan industri sawit nasional dan perekonomian masyarakat di daerah yang hidupnya bergantung dari perkebunan kelapa sawit. Tertutupnya pasar ekspor CPO dan minyak goreng akan menghancurkan tanaman kelapa sawit akibat tidak dipanennya Tandan Buah Segar (TBS) lantaran terbatasnya storage tank untuk menampung CPO.

Baca Juga:  PETANI SAMBUT ANTUSIAS SOCFIN INDONESIA DAN TANIA SELATAN DI 3rdIPOSC 2023

Priyanto menerangkan adanya kondisi rentan di masyarakat, akan menimbulkan gejolak sosial yang luar biasa di daerah perkebunan kelapa sawit. Akibat kenaikan harga di pasar global tidak dapat dinikmati petani kelapa sawit, juga menyebabkan penurunan produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sehingga pembelian TBS dari hasil panen petani akan berkurang.

Ibarat bak buah simalakama, kebijakan pemerintah ini butuh keseriusan dan tindakan cepat dalam mengatasi berbagai persoalan yang akan timbul kemudian. “Jangan sampai masyarakat Indonesia tidak dapat menikmati adanya kenaikan harga CPO dunia, hanya karena tidak mampu dikelola secara baik oleh Pemerintah Indonesia,”jelas Priyanto PS.

“Kerjasama para pemangku kepentingan minyak sawit dan pemerintah harus terus dilakukan, guna melindungi seluruh rakyat Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”pungkasnya.

“Popularitas minyak sawit kian tinggi di dunia, jadi makin banyak konsumen global dari negara lain yang memilih menggunakan minyak sawit sebagai minyak makanan. Imbasnya, permintaan konsumen kian bertambah, sedangkan pasokan minyak sawit global, sebagian besar berasal dari Indonesia. Dibutuhkan edukasi konsumen minyak sawit di Indonesia, supaya kejadian antrian emak-emak tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.

Pentingnya, edukasi kepada konsumen di Indonesia juga harus dilakukan. Pasalnya, menurut Priyanto PS, masyarakat Indonesia harus lebih mengenal minyak sawit melalui edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan. Sebagai wadah pendidikan perguruan tinggi, Instiper masih memikul tugas besar dalam mengedukasi masyarakat Indonesia pada umumnya dan peserta didik pada khususnya.

Edukasi mengenai apa itu minyak sawit, adanya fluktuasi harga jual dan sebagainya, perlu dilakukan kepada masyarakat luas, supaya konsumen dapat mengerti, apabila harga jual minyak goreng sawit mengalami peningkatan harga jual kembali di masa mendatang. Pasalnya, minyak sawit sebagai komoditas global, dibutuhkan banyak negara sebagai minyak makanan.

Baca Juga:  Wilmar Restorasi HCV di Kalimantan Tengah

Pemberdayaan institusi pendidikan seperti Instiper bersama para alumninya, dapat melakukan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. “Institusi pendidikan harus terlibat langsung guna mengedukasi konsumen minyak goreng sawit, demi kemajuan usaha pertanian dan perkebunan di masa mendatang,”tandas Ketua KAINSTIPER.

Adanya kerjasama erat antara pelaku usaha minyak sawit dari hulu hingga hilir dan edukasi konsumen minyak goreng secara berkelanjutan, akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan pertanian di era 5.0. “Mari bekerjasama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Priyanto PS