2nd T-POMI
2019, 18 Oktober
Share berita:

JAKARTA, Perkebunannews.com – Guna mengantisipasi penyuapan kepada seluruh karyawan di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) resmi mensosialisasikan Fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI) Sistem Manajemen. Hal ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja PTPN Group yang dihadiri oleh Dewan Direksi PTPN III (Persero) dan seluruh Dewan Direksi Anak Perusahaan PTPN III (Persero).” ujar Irwan Perangin-angin selaku Corsec Holding Perkebunan Nusantara. Sosialisasi ini dilakukan oleh Deloite Indonesia konsultan profesional yang telah berpengalaman dalam beberapa industri dan perusahaan.

“Upaya ini menunjukkan komitmen PTPN III (persero) untuk melakukan langkah-langkah komprehensif guna mencegah penyuapan, mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan,” jelas Irwan di Jakarta, Kamis (17/10).

Irwan mengatakan, di masa depan PTPN III (Persero) akan bekerja sama dengan Deloitte Indonesia untuk membantu pembangunan infrastruktur manajemen PTPN III yang mengarah pada pemenuhan persyaratan dan penerapan manajemen anti kecurangan (fraud) melalui penguatan fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI).

Risk Assurance Partner dari Price Waterhouse Coopers Indonesia (PwC) Indonesia Yuliana Sudjonno memaparkan tentang Penguatan Kapabilitas SPI untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan PTPN Grup. “Sebagai langkah lebih lanjut , PTPN III dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan PwC Indonesia untuk menyusun roadmap pengembangan SPI pada PTPN Group,” ujarnya.

Yuliana menekankan, pentingnya peran SPI bagi pencapaian visi perusahaan dan perlunya peningkatan kompetensi dan kapabilitas unit dan personil SPI untuk mendorong peran tersebut. (YR)

Baca Juga:  Ekspor CPO Masih Labil