2nd T-POMI
2024, 4 Maret
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.idKemendag melaporkan bahwa harga referensi CPO mengalami penurunan pada Maret 2024 sebesar 0,93 persen dari bulan sebelumnya. Harga referensi untuk penetapan  bea  keluar  (BK)  dan  tarif  Badan  Layanan  Umum  (BLU)  Badan  Pengelola  Dana Perkebunan  Kelapa  Sawit  (BPDP-KS)  periode  1—31  Maret 2024 tercatat sebesar  USD  798,90 per metrik ton. Nilai tersebut turun sebesar USD 7,51 dari periode sebelumnya yakni sebesar USD 806,40 per metrik ton. 

“Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas, yaitu sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1 – 31 Maret 2024,” terang Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan bahwa penetapan harga referensi CPO berasal dari rata-rata harga periode 25 Januari – 24 Februari 2024 pada bursa CPO di Indonesia, Malaysia dan Rotterdam. Nilai CPO pada bursa di Indonesia sebesar  USD  773,31 per metrik ton, Malaysia  sebesar  USD  824,49 per metrik ton,  dan  Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 898,70 per metrik ton.

Dengan adanya perbedaan rata – rata ketiga sumber tersebut sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan akan dilakukan berdasarkan rata – rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022. Pada periode ini harga referensi CPO bersumber dari bursa CPO yang berada di Indonesia dan Malaysia.

Penurunan harga ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak nabati lainnya terutama kedelai. Selain itu juga disebabkan oleh melemahnya kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. 

Baca Juga:  PT RPN Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Latih Pekebun dari Labura

“Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak nabati lainnya terutama kedelai (soybean)dan melemahnya kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat,” jelas Budi.

Kemudian untuk harga minyak goreng kemasan bermerek dalam kategori refined, bleached, and deodorized/RBD palmolein dengan ber ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Penetapan merek tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 200 Tahun 2024 tentang  Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Untuk penetapan penurunan harga referensi CPO pada Maret 2024 tercantum dalam Kepmendag Nomor 199 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit  Periode 1 Maret 2024 – 31 Maret 2024. Penetapan  BK  CPO  merujuk  pada kolom angka  4  Lampiran huruf  C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Sementara Pungutan Ekspor (PE) CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C PMK 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022.