JAKARTA – Dalam menghadapi persaingan pasar global yang kian ketat, target potensi produk ekspor komoditas perkebunan kedepan didorong menjual lebih dari 95% berupa produk turunan bernilai tambah. Saat ini sekitar 20% ekspor komoditas perkebunan masih dalam bentuk Fresh Product atau Raw Material (bahan baku/bahan mentah.
“Melihat potensi perkebunan yang luar biasa, pemerintah melalui Kementerian Pertanian khususnya Ditjen Perkebunan terus berupaya dalam mendukung dan mendorong pekebun dan pelaku usaha perkebunan agar meningkatkan mutu komoditas yang akan diekspor sebagaimana standar ekspor yang dibutuhkan pasar Internasional,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Ali Jamil, beberapa waktu lalu.
Menurut Ali, perlunya meningkatkan level produk menjadi produk yang bernilai tambah dan berdaya saing, Hal ini sesuai instruksi Bapak Presiden RI dalam berbagai kesempatan bahwa segera menghentikan ekspor bahan mentah.
Lebih lanjut Ali mengatakan, produk ekspor harus sudah dalam bentuk olahan agar memiliki nilai tambah di dalam negeri, sehingga akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dan multiflier effeknya banyak.
Ali berharap, kedepannya hasil olahan produk komoditas perkebunan akan semakin berdaya saing dan bernilai tambah tinggi khususnya dari segi mutu baik dan dapat dipertahankan sesuai standarisasi pasar internasional.
Dengan adanya produk yang bernilai tambah, menurut Ali, tentunya akan berdampak pada penerimaan pekebun jika dibandingkan dengan produk yang digolongkan bahan mentah atau raw material.
“Selain itu produk perkebunan yang mampu berdaya saing, otomatis akan meluas cakupan pasarnya di perdagangan Internasional dan tentunya meningkatkan taraf perekonomian pekebun dan penggiat usahanya,” ujar Ali.
Ali menambahkan, beberapa strategi dalam mengakselerasi Gratieks berupa pengembangan logistik benih, peningkatan produksi dan produktivitas, peningkatan nilai tambah, daya saing dan akses pasar, modernisasi perkebunan, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas SDM, optimasi jejaring stakeholder serta regulasi yang melindung pekebun dalam mengembangkan komoditasnya dari hulu hingga hilir. (YR)