2nd T-POMI
2022, 6 Mei
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Benar bahwa nilai jual produk organik jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk yang non organik, termauk pada sektor perkebunan. Atas dasar itulah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan konsisten dalam mendorong produk-produk organik.

“Komoditas perkebunan pun terus berkreasi dan berinovasi melahirkan produk-produk organik olahan komoditas perkebunan yang memiliki banyak turunan baik dari energi, kesehatan hingga pangan,” kata Plt Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil.

Lebih lanjut, Ali pun menjelaskan, pemerintah mendorong pengembangan komoditas perkebunan organik dengan standar ramah lingkungan untuk memenuhi permintaan pasar global terhadap produk perkebunan yang berkualitas, aman dan sehat untuk dikonsumsi. Selain itu, guna menopang pembangunan pertanian dan perkebunan bisa berjalan secara berkelanjutan.

Selain itu, besarnya potensi produk organik di Indonesia tercermin dari meningkatnya jumlah perkebunan berkreasi mengolah hasil komoditas perkebunan organik dari tahun ke tahun. Hal ini juga terlihat dari bertambahnya toko produk organik di supermarket dan rumah makan, tren gaya hidup sehat serta meningkatnya organisasi pecinta organik, bahkan telah berdirinya berbagai Lembaga Sertifikasi Organik.

“Terdapat lebih dari 150 desa organik binaan yang tersebar di berbagai provinsi dengan produk organik perkebunan seperti produk kopi organik, coklat atau biji kakao organik, lada hitam organik, minyak kelapa organik, teh, vanila, jambu mete, gula aren dan gula semut organik serta produk organik lainnya,” papar Ali.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan, Baginda Siagian siap untuk mendorong dan memperluas desa organik. Sebab, desa oraganik sudah terbukti tidak hanya meningkatkan produktivitas tapi juga meningkatkan ekonomi petani.

“Di tahun 2022 ini kita terus mendorong desa organik, yang sudah berjalan terus kita jaga dan yang belum akan kita dorong. Sebab, harus diakui bahwa pangsa pasar produk oganik semakin besar baik di dalam dan luar negeri, terlebih di masa panedemi. Jadi dengan desa organik maka akan meningkakan pendapatan petani,” pungkas Baginda.

Baca Juga:  Harga Kopi Agustus Stagnan