2nd T-POMI
2019, 4 November
Share berita:

Kalau target PSR tahun ini bisa dicapai maka pembayaran BPDPKS bisa mencapai Rp1,7 triliun. Dengan jumlah sebesar ini maka angka untuk PSR sudah mulai sebanding dengan insentif biodiesel. Dono Boestami, Direrktur Utama BPDPKS menyatakan hal ini.

Pada penandatanganan perjanjian bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk Januari-Desember 2019, antara BPDPKS dengan produsen biodiesel, awal tahun ini dana yang dianggarkan adalah Rp7,4 triliun.

PSR merupakan program Ditjen Perkebunan dan tugas BPDPKS adalah membayar pada petani yang rekomendasi teknisnya sudah dikeluarkan Ditjenbun. “Dari kami sama sekali tidak ada kendala pembayaran. Kalau data sudah lengkap lewat rekomtek maka segera bisa dibayarkan,” kara Dono lagi.

Ditjenbun sudah mentargetkan peremajaan 2,4 juta ha, setiap tahun ditargetkan 180.000 ha. Untuk mempercepat Dono sudah mengusulkan supaya melibatkan pihak ketiga yaitu surveyor untuk melakukan verifikasi.

“Sama dengan pembayaran untuk intensif biodiesel. Verifikasi dilakukan oleh surveyor disampaikan pada Kemen ESDM. Berdasarkan verifikasi itu Kemen ESDM tinggal menyuruh kami untuk membayar,” katanya.

Perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit juga bisa diminta membantu melakukan verifikasi pada petani anggota plasmanya.

Ketika berbicara di IPOC 2019 Dono menyatakan penggunaan biodiesel merupakan keharusan namun masih ada tantangan yang diselesaikan. Tantangan itu adalah peningkatan kualitas biodiesel dalam proses pencampuran; logistik dan infrastrutur, kesiapan konsumen sektor transportasi gunakan biodiesel

Baca Juga:  Pererluasan Penerapan B20 Menghemat US$ 2 Miliar