2nd T-POMI
2016, 20 Januari
Share berita:

Presiden Jokowi ternyata dibohongi oleh Menko Perekonomian semasa Sofyan Jalil dan Menteri pertanian dan perkebunan. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan pungutan Supporting Fund CPO sebesar 50 US dollar yang diambil dari setiap 1 ton CPO yang akan dieksport. Dibalik kebijakan itu ternyata hanya akan menguntungkan 4 perusahaan perkebunan sawit terbesar di Indonesia seperti PT Wilmar, PT Smart, Salim Group dan Group Asian Agri.

Ketua Umum Indonesia CPO Watch Bartholomeus Anikus menyatakan, keuntungan dan akal- akalan mereka ketika mengusulkan pada pemerintah dihadapan Sofyan Jalil tentang perlunya dibuat peraturan pungutan ekport CPO yang bukan masuk kategori pungutan pajak yang masuk ke Departemen pajak. Namun pungutan itu dihimpun melalui Badan Layanan Umum (BLU) bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP). Perusahaan tersebut diberi hak menempatkan wakilnya untuk duduk di BPDP.

Menurut Anikus, ternyata dana yang dihimpun dari pungutan ekport CPO tersebut lebih banyak disalurkan untuk subsidi produsen biodiesel dari minyak CPO. Keempat perusahaan besar itu sendiri merupakan perusahaan yang paling besar memproduksi biodiesel perkebunan di Indonesia. Dampaknya adalah penurunan pendapatan dan kemampuan pembayaran Kredit para Petani Plasma Sawit dan Petani sawit Mandiri.

Dengan dibebankannya pungutan ekport CPO sebesar 50 USD, maka pemilik pabrik kelapa sawit akan membebankan pada harga beli tandan buah segar kelapa sawit (TBS) yang dihasilkan sebagian dari kebun kebun milik petani.

Dengan jatuhnya harga TBS akhirnya petani tidak bisa membayar kredit kepemilikan kebun plasma yang dipotong 30 persen setiap penjualan TBS. Dampaknya lanjutannya petani terpaksa menjual kebun sawitnya pada pemilik kebun Induk. Sehingga petani hanya menjadi buruh perkebunan dengan upah murah. “Jadi ini agenda busuk mereka melahirkan PP pungutan ekport CPO,” tukas Anikus.

Baca Juga:  Pola Kemitraan Dapat Tingkatkan Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat

Untuk itu, Indonesia CPO Watch mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut PP Penghimpunan dana perkebunan yang menyengsarakan petani sawit.