Dengan lebih dari 10 juta pekerja yang terlibat dalam rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia, 5 Konfederasi Serikat Pekerja dan10 Federasi Serikat Pekerja yang memiliki basis di industri sawit di Indonesia menginisiasi membentuk Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI). Tujuannya untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha.
Lima Konfederasi itu adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/Rekonsiliasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia.
Sedang 10 Federasi Serikt Pekerja adalah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/Rekonsiliasi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Konfederasi Serikat Indonesia, Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Logam Mesin Elektrik dan Elektronik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Transportasi Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Kontruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Pertanian Perkebunan Peternakan Perikanan dan Kehutanan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia.
Jejaring ini diharapkan dapat mendorong dialog sosial yang berkelanjutan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Pengusaha terkait permasalahan-permasalahan Pekerja/Buruh dan mendorong pertumbuhan sektor sawit yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Adapun komitmen bersama Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) ini adalah :
1) Memperkuat kapasitas Serikat Pekerja/Serikat buruh dalam memperjuangkan isu bersama,
2) Sebagai wadah atau media komunikasi bersama untuk berbagi informasi, dan komunikasi terkait penanganan isu-isu Pekerja/Buruh di sektor kelapa sawit sehingga Serikat Pekerja/Serikat Buruh dapat bersatu,
3) Wadah atau forum ini bersifat terbuka bagi semua Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang memiliki anggota di sektor perkebunan kelapa sawit.
4) Sebagai sarana antar sesama Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk saling mendukung dalam melakukan lobby, advokasi dan kampanye atas isu bersama.
5) Memperkuat dialog sosial dengan pengusaha, dan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan yang terkait di sektor kelapa sawit.
“Diharapkan jaringan ini bisa menjadi simpul komunikasi bagi para Serikat Pekerja/Serikat Buruh ke depannya. Untuk mengembangkan dialog sosial dan penyelesaian permasalahan yang terkait dalam hubungan industrial di perkebunan kelapa sawit di Indonesia “ujar Almansur, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/CAITU.
ILO programme officer, Irham saifudin, mengatakan bahwa inisiatif ini akan sangat membantu dalam meningkatkan citra sawit Indonesia. Dengan mendorong pekerjaan yang layak sebagai pusat pertumbuhan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG.
Jaringan ini akan sangat bermanfaat bagi para Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai upaya untuk advokasi bersama dan menjadi wadah untuk berbagi pengalaman maupun penguatan kapasitas, menurut Amaliah Falam, CNV International.
“Ini satu langkah dan pemikiran progresif penting dari para buruh sawit. GAPKI menyambut baik jaringan ini dan berharap dapat menjadi mitra dialog sosial untuk mewujudkan kerja layak dan sawit Indonesia yang berkelanjutan sesuai dengan agenda sustainable development goals (SDG),” kata Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Tenaga Kerja GAPKI.
Pada saat ini, sawit Indonesia dihadapkan pada situasi yang tidak mudah: dinamika pasar global yang sangat mempengaruhi fluktuasi harga sawit sehingga harga sawit bisa merosot, permintaan yang tidak tumbuh, dan dinamika yang tidak konstruktif terhadap sawit Indonesia yang membutuhkan aksi yang konstruktif secara kolektif dari berbagai pemangku kepentingan Industri sawit di Indonesia maupun seluruh rantai pasok industry sawit.
”