Cegah Bencana, Budidaya Sawit dengan Konservasi Tanah
Bogor, mediaperkebunan.id – Konservasi tanah adalah penggunaan setiap bidang tanah sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukan tanah tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan (degradasi) tanah. Prof Abdul Rauf, Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS Universitas Sumatera Utara menyatakan hal ini dalam FGD : Perkebunan Sawit, Perubahan Tata Kelola Lahan dan Risiko