SPKS Minta Kebun yang Dikuasai Kembali Bisa Dikelola Koperasi Petani Sawit

SPKS Minta Kebun yang Dikuasai Kembali Bisa Dikelola Koperasi Petani Sawit

Jakarta, mediaperkebunan.id – Ketua Umum SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) minta supaya kebun kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan yang sekarang dikuasai oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan rencana akan diserahkan pengelolaannya pada PT Agrinas Sawit Nusantara, supaya ada juga yang diserahkan pada koperasi petani sawit.

“Menurut penuturan Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan, saat ini dari Riau dan Kalteng saja ada 250.000 ha kebun sawit yang terbangun dalam kawasan hutan milik perusahaan yang sudah diserahkan. Selain ke Agrinas kami minta koperasi petani juga diberi kesempatan mengelola kebun itu. Banyak koperasi petani sawit yang mengelola lahan sampai ribuan ha milik anggotanya, jadi kami yakin punya kemampuan,” katanya.

Pemerintah sudah mencanangkan pembentukan koperasi merah putih dari kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Program ini bisa disinergikan yaitu koperasi merah putih petani kelapa sawit setelah mendapat permodalan dari pemerintah diberi hak pengelolaan kelapa sawit yang dikuasai kembali oleh negara lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Sabar juga minta supaya kriteria petani dengan luas lahan maksimal 5 ha tidak akan terkena penertiban ditinjau ulang. “Saat ini punya kebun sawit 5 ha hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka tidak miskin tetapi tidak sejahtera. Petani sejahtera bila kebunnya lebih dari 5 ha. Banyak anggota SPKS yang sejahtera, mampu mengirim anaknya kuliah di Jawa, punya mobil Pajero dengan luas lahan 25 ha. Sebaiknya menggunakan kriteria Ditjenbun yang disebut petani bila lahannya kurang dari 25 ha,” ujarnya.

Sebelumnya Eko Novi Setiawan dari Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan menyatakan kebun sawit dalam kawasan hutan yang telah diserahkan pada satgas kawasan hutan mencapai 200.000-250.000 ha dan semuanya dari perusahaan, tidak ada kebun rakyat. Itu hanya di Kalteng dan Kalbar.

Sekarang satgas penertiban kawasan hutan sedang bergerak di Kalbar, Kalsel dan Kalteng. Diperkirakan total ada 1 juta ha kebun sawit dalam kawasan hutan yang akan dikuasai kembali oleh negara.