MENKOP: Peran Korporasi Besar Sawit Akan Dibatasi, BUMN dan Koperasi Ditingkatkan

MENKOP: Peran Korporasi Besar Sawit Akan Dibatasi, BUMN dan Koperasi Ditingkatkan

Jakarta, mediaperkebunan.id - Kelapa sawit adalah industri yang sangat besar, menghasilkan devisa dan menyerap tenaga kerja. “Pertanyaannya adalah siapa sebenarnya yang paling menikmati nilai tambah terbesar dari industri ini,” kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, ketika menyampaikan sambutan kunci pada Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (PENAS) III yang diselenggarakan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

Komposisi perkebunan kelapa sawit dari luas 16,38 juta ha, rakyat sekitar 40-42%,BUMN 6-9% sedang korporasi besar swasta 52-54%. Produksi CPO dan produk turunan sepenuhnya dikuasai oleh korporasi besar swasta.

Presiden Prabowo Subianto dalam konteks ini sesuai amanat pendiri republik Indonesia dalam UUD 45 pasal 33, maka koperasi harus terlibat dan memberikan andil terbesar untuk ekonomi nasional termasuk kelapa sawit. “Sudah 30 tahun industri ini dikuasai  dan dipimpin korporasi besar swasta, BUMN begitu-begitu saja sedang koperasi terpinggirkan,” katanya.

Kedepan korporasi besar tidak boleh memegang hegemoni. Akan ada pembatasan sesuai regulasi, sedang BUMN ditata efisiensinya dan koperasi dibangunkan. Peran BUMN dan koperasi akan dimaksimalkan.

Pada industri sawit Menkop akan mem-branding koperasi dengan target ada 4 PKS yang dimiliki oleh koperasi. Saat ini sudah ada satu yang diresmikan oleh Ferry yaitu KUD Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumsel dengan kapasitas 60 ton/jam.

“Saya minta koperasi produksi sawit yang punya lahan 5.000-10.000 ha untuk membuat pabrik CPO. Pembiayaan bisa dari Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir, sebuah BLU dari Kemenkop atau BPDP dan perbankan. Kalau sudah ada 10-20 koperasi, buat holding dan membuat pabrik refinery minyak goreng sendiri,” katanya.

Tahun depan diharapkan akan berdiri refinery minyak goreng milik gabungan koperasi sawit. Pasarnya supaya tidak mengganggu pemain yang sudah ada akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Tahun ini bangunan fisik KDMP yang sudah berdiri mencapai 30.000 unit dan siap operasional 10.000 unit. Kalau sudah berjalan maka KDMP menjual minyak goreng yang diproduksi oleh koperasi sendiri.

Tugas konstitusi lain yang sedang dikerjakan saat ini adalah reforma agraria. Banyak sekali hak masyarakat atas tanah kurang diperhatikan. Dengan dibentuknya Badan Reforma Agraria, hak masyarakat atas tanah akan dikembalikan.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah menyerahkan 4 juta ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara, 2 juta ha ada tanaman sawitnya dengan berbagai kondisi, 700.000 ha kebun sawit bagus. Dalam pengelolaan kebunnya, Ferry mengharapkan PT Agrinas bekerjasama dengan Apkasindo.

“Apkasindo harus mendorong koperasi-koperasi petani anggotanya untuk bekerjasama dengan Agrinas mengelola kebun sawit. Agrinas tidak mungkin mengelola sendiri lahan seluas itu,” katanya.