Jakarta, Mediaperkebunan.id – Pemerintah melibatkan berbagai pihak di dalam negeri, termasuk Holding PTPN, dalam berbagai pelaksanaan operasi pasar (OP) untuk menjaga stabilitas perekonomian selama Ramadhan dan Lebaran 2025 ini.
Pelibatan Holding PTPN tersebut, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Selasa (5/3/2025), berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta
Rakor itu dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Selanjutnya, hadir juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza serta perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait.
Rakor digelar untuk menindaklanjuti dan memastikan pelaksanaan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait 8 kebijakan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dalam rakor terbatas di Istana Negara pada 17 Februari 2025.
Rakor di Kemenko Perekonomian ini juga dilakukan guna memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis, mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk Ramadan dan Lebaran berjalan lancar agar tercapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen seperti yang tercantum dalam APBN 2025.
Pelibatan Holding PTPN difokuskan pada upaya stabilisasi harga pangan pokok bagi masyarakat, baik menjelang atau pun selama Ramadan dan Lebaran 2025 dengan cara menggelar OP secara masif.
Selain Holding PTPN, kebijakan itu turut melibatkan Perum Bulog, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga eceran tertinggi (HET).
OP yang melibatkan Holding PTPN ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.