Manado, mediaperkebunan.id – Model kemitraan Interconnected Plantation Hub yang mengintegrasikan kebun inti milik perusahaan pengolahan kelapa dengan kebun petani sebagai plasma menjadi salah satu usulan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa rakyat di Indonesia. Melalui model ini, perusahaan tidak hanya berperan sebagai pembeli hasil panen, tetapi juga terlibat langsung dalam pengelolaan kebun, pembinaan petani, hingga penguatan pasokan bahan baku bagi industri.
Gagasan tersebut disampaikan Dr. Ir. Yohannes Samosir, PDipAgr, praktisi (konsultan ahli) yang tergabung dalam Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI), dalam acara World Coconut Day (WCD) 2026 yang diselenggarakan International Coconut Community (ICC) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (9/10/2026). Dalam model yang diusulkannya, perusahaan mengembangkan kebun inti seluas sekitar 100–200 hektare pada setiap hub, kemudian bermitra dengan petani di wilayah sekitarnya sebagai plasma. Sejumlah hub dapat dikembangkan dengan jarak sekitar 30–50 kilometer, menyesuaikan kondisi lapangan dan biaya transportasi menuju pabrik.
Kebun inti berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan penerapan praktik budidaya terbaik (best management practices atau BMP). Perusahaan diharapkan mendampingi petani dalam penggunaan bibit unggul, pemupukan, pengendalian hama, pengaturan jadwal panen, penyortiran, serta rehabilitasi dan peremajaan tanaman. Hub juga berperan sebagai pembeli hasil panen (off-taker) yang menyalurkan kelapa petani ke pabrik pengolahan. Model ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun sekaligus memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi perusahaan.
Ketua Harian Asosiasi Petani Kelapa Sulawesi Utara (APEKSU), Frans D. Tilaar, SP, MSi, menyatakan dukungannya terhadap model kemitraan tersebut. Menurutnya, konsep yang ditawarkan Yohannes menarik dan akan memberikan dampak positif besar karena menempatkan petani sebagai mitra yang mendapatkan pembinaan secara menyeluruh, bukan sekadar pemasok hasil panen.
“Konsep kemitraan Interconnected Plantation Hub yang disampaikan Pak Yohannes sangat menarik bagi kami. Petani tidak hanya menjadi pemasok kelapa, tetapi juga mendapatkan pembinaan dari perusahaan sebagai inti, mulai dari perencanaan, penyediaan sarana produksi, hingga upaya meningkatkan produktivitas,” ungkap Frans.
Ia menilai, model tersebut relevan dengan tantangan produktivitas perkebunan kelapa rakyat. Dalam pemaparan Yohannes yang ditanggapinya, produktivitas rata-rata kelapa Indonesia berada di kisaran 1,1 ton setara kopra per hektare per tahun, sedangkan potensi hasilnya dapat mencapai 3–5 ton setara kopra per hektare per tahun.
Frans menilai peningkatan produktivitas perlu didukung sistem pembinaan yang terencana dan berkelanjutan. Perusahaan sebagai inti diharapkan tidak hanya membeli hasil panen petani, tetapi juga mendampingi penerapan praktik budidaya yang baik, termasuk penggunaan bibit unggul, pemenuhan sarana produksi, pemeliharaan kebun, dan penanganan pascapanen.
“Dalam konsep kemitraan ini, petani dibina sejak tahap perencanaan, pembangunan kebun, penggunaan bibit unggul, penyediaan sarana produksi, hingga pemeliharaan dan pascapanen, dan juga rehabilitasi atau peremajaan. Hal-hal tersebut perlu dilaksanakan dengan baik agar peningkatan produksi benar-benar dapat dicapai,” ujarnya.
Frans mengingat kembali program pengembangan kelapa hibrida di Sulawesi Utara pada era 1980-an yang dibina pemerintah dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Menurutnya, program tersebut mampu mendorong produktivitas petani hingga lebih dari 3 ton per hektare.
Namun, pembinaan yang berlangsung sekitar tujuh tahun itu tidak berlanjut dengan intensitas yang sama setelah pengembalian kredit petani selesai. Akibatnya, sistem produksi yang sebelumnya telah berkembang kembali seperti semula dan produktivitas mengalami penurunan.
Pengalaman tersebut, menurut Frans, menunjukkan pentingnya kesinambungan pendampingan dalam program pengembangan perkebunan rakyat. Peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dilakukan pada tahap awal, tetapi perlu disertai pembinaan agar praktik budidaya yang baik dapat dipertahankan.
Frans menyatakan APEKSU mendukung model kemitraan yang digagas dan dipaparkan oleh Yohannes pada konferensi WCD tsb dan berharap model itu dapat diterapkan di Sulawesi Utara. Menurutnya, faktor penting dalam pelaksanaannya adalah meyakinkan perusahaan pengolah kelapa agar berminat dan bersedia menjadi inti sekaligus mengembangkan model percontohan. Dalam hal ini APEKSU siap untuk bertemu dengan para pimpinan perusahaan pengolah kelapa yang beroperasi di Sulawesi Utara untuk membahas lebih lanjut. Diharapkan pemerintah Provinsi Suluwesi Utara bersedia memfasilitasi dan secara bersama membuat perencanaan pembuatan percontohan penerapan model kemitraan tersebut.
Ia yakin dan berharap bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek percontohan tsb akan mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk para petani kelapa, Pemprov Sulut, BAPPENAS, Kementrian Pertanian, Kementrian Desa, International Coconut Community (ICC), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta Danantara.
“Kami dari Asosiasi Petani Kelapa tentu sangat mendukung gagasan ini. Ini kesempatan baik bagi Provinsi Sulawesi Utara yang terkenal sebagai ‘Provinsi Nyiur Melambai’ menjadi pionir menerapkan model kemitraan tsb di Indonesia. Setidaknya ada satu atau dua perusahaan di Sulut yang berminat menjadi percontohan, sebagai bagian dari follow up yang nyata di lapangan dari hasil acara World Coconut Day” ungkap Frans.
Dalam wawancara, Frans kembali menekankan bahwa keberhasilan model tersebut bergantung pada komitmen para stakeholder yaitu petani sebagai plasma, perusahaan sebagai inti, dan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Perusahaan diharapkan tidak hanya menampung hasil panen petani, tetapi juga berani menyediakan kebun inti sebagai tempat pembelajaran (transfer of technology), pengembangan unit produksi, dan pendukung kegiatan usaha petani.
“Skema yang ditawarkan melalui hub-hub memungkinkan untuk diterapkan, asalkan ada keberanian dari perusahaan sebagai inti. Perusahaan tidak hanya menampung hasil petani, tetapi juga bersedia memiliki lahan inti sebagai tempat pembelajaran, sekaligus mendukung penampungan produksi, kegiatan yang menunjang sistem produksi, hingga pemasaran hasil petani,” ujarnya.