2nd T-POMI
2016, 18 Juli
Share berita:

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Balai Pengawasan Benih merupakan ujung tombak pengawasan benih tanaman perkebunan. Sayangnya tidak semua daerah yang memiliki UPTD yang memastikan benih beredar bermutu.

Beruntung ada sejumlah daerah yang memiliki keperdulian terhadap pengawasan benih. Berdasarkan hasil kajian dari Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Perkebunan UPTD pengawasan terbaik adalah UPTD Jawa Barat dan UPTD Kalimantan Timur.

UPTD jawa Barat yang dipimpin oleh Hermin Karlina termasuk yang terbaik karena memiliki tenaga pengawas benih tanaman yang memadai. Tercatat 4 Pengawas Benih Tanaman (PBT) Ahli dan 2 PBT terlampir beberapa diantaranya merupakan Penyidik Pengawai Negeri Sipil.

UPTD Jawa Barat memiliki laboratorium mutu benih yang cukup memadai untuk melakukan pengujian mutu benih, yang dikelola 2 petugas yang telah mendapatkan pelatihan memadai. Petugas juga memiliki sarana pendukung yang memadai berupa kendaraan bermotor dan mobil

Sementara UPTD Kalimantan Barat yang dipimpin Irsal Syamsa menempati posisi kedua sebagai UPTD Pengawasan Benih Terbaik. Seperti halnya UPTD Jawa Barat UPTD ini memiliki PBT sebanyak 8 orang dimana 3 PBT ahli dan 5 terampil. Hanya laboratorium mutu benih belum sebaik UPTD Jawa Barat. Salah satu prestasi UPTD Kalimantan Timur adalah sering melakukan penanganan terhadap peredaran benih palsu kelapa sawit.

UPTD di Provinsi lain sesungguhnya sudah mulai melengkapi diri namun karena kurang perdulinya Pemerintah Daerah seringkali membuat UPTD terlantar. Menurut Ardi Praptono, Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, beberapa UPTD masih minim tenaga PBT yang merupakan tenaga fungsional yang sesuai amanat aturan yang dapat melakukan sertifikasi dan ditetapkan berdasarkan SK Gubernur.

Bahkan ada UPTD yang hanya memiliki satu petugas PBT. Sementara petugas sertifikasi tidak hanya memenuhi dari segi jumlah namun harus mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya. Selain itu sejumlah Balai Perbenihan daerah juga belum dilengkapi laboratorium pengujian mutu benih yang memadai. Dan tidak didukung biaya operasional yang memudahkan petugas melakukan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Pemerintah Diharapkan Menetapkan Standar dan Nomenklatur Biohidrokarbon

“Padahal benih merupakan faktor penentu keberhasilan pengembangan perkebunan. Tanpa adanya lembaga pengawasan yang memadai maka peredaran benih tidak bermutu akan tetap tinggi di masyarakat”, jelas alumni Institut Pertanian Bogor tersebut. YIN