2nd T-POMI
2016, 5 Agustus
Share berita:

Kelapa sawit adalah anugrah Tuhan yang diberikan ke masyarakat Indonesia, lalu mengapa harus menghilangkan anugrah tersebut untuk tidak menggunakan produk turunan kelapa sawit.

Sekjend Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asmar Arsyad mengaku kecewa dengan statment Agustinus Gusti Nugroho alias Nugie yang mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan produk turunan kelapa sawit.

Artinya statement tersebut sama saja telah membunuh petani kelapa sawit rakyat. Sebab saat ini dari total luas areal kelapa sawit yang mencapai 11,3 juta hektar, sebanyak 4,8 juta hektar dimiliki oleh petani kelapa sawit rakyat.

Sehingga jika rata-rata satu kepala keluarga (KK) memiliki dua orang anak dan satu orang istri dengan kepemilikan lahan 2 hektar kebun kelapa sawit maka ada sekitar 2,4 juta KK petani atau 9,6 juta jiwa keluarga petani yang menggantungkan hidupnya di kebun kelapa sawit.

“Maka dalam ini jika saudara Nugie mengatakan untuk mengurangi penggunaan sawit sama saja menghilangkan pendapatan petani kelapa sawit rakyat atau sama saja telah membunuh petani kelapa sawit rakyat,” ungkap Asmar saat berkunjung ke redaksi perkebunannews, Jum’at (05/08).

Tidak hanya itu, menurut Asmar, komoditas kelapa sawit telah menyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Bahkan devisa yang dihasilkan dari kelapa sawit telah melebihi devisa yang dihasilkan oleh industri minyak dan gas (migas). Sehingga dalam hal ini kelapa sawit tidak hanya menyerap tenaga kerja yang cukup besar tapi juga telah menyumbang devisa terbesar.

“Jadi ada total yang hidup dari kelapa sawit ada sekitar 30 juta orang. Peratanyannya, mau dikemanakan jika kelapa sawit anugrah Tuhan ini dihilangkan?” Tanya Asmar.

Melihat fakta ini, Asmar berharap janganlah sembarangan untuk berbicara apalagi memprovokasi kepada maysarakat agar tidak menggunakan produk turunan kelapa sawit. Sebab berkurangnya hutan bukan karena masyarakat atau petani kelapa sawit.

Baca Juga:  PROVINSI SENTRA SAWIT DIMINTA SEGERA TERBITKAN PERGUB TINDAK LANJUT PERMENTAN 1 TAHUN 2018

Terbukti, berdasarkan data Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) 2016 bahwa rusaknya hutan yang ada saat ini karena regulasi pemerintah di tahun 1970 izin hak penguasaan hutan (HPH) hampir 1000 unit dengan luas hutan 100 juta hektar. Lalu tahun 1990 forest wacth Indonesia menyebutkan ada 41,4 juta hektar hutan degradasi dan 8,9 juta hektar gundul. Sampai 2014 izin HPH ada 274 unit dengan luas areal 21,3 juta hektar, dan tahun 2012 produksi kayu sekitar 6,3 juta kubik

Dari data diatas dapat dilihat kelapa sawit bukanlah perusak hutan apalagi dikait-kaitan dengan petani merambah hutan. Sehingga dalam hal ini kelapa sawit adalah anugrah hutan dan telah menghijaukan hutan tanpa bantuan pemerintah.

“Sehingga dalam hal ini hariamau Sumatera tidak ada hubungannya dengan kelapa sawit, dan hutan gundul bukan karena kelapa sawit. Jangan mengkambing hitamkan kelapa sawit, karena hutan rusak dalam konsensi HPH,” jelas Asmar.

Melihat fakta tersebut, Asmar mengingatkan kepada saudara Nugie untuk tidak memprovokasi masyarakat dalam mengurangi penggunaan produk-produk turunan kelapa sawit. Sebab, dengan mengurangi produk-produk turunan kelapa sawit berdampak panjang, dan bisa menyengsarakan banyak orang terutama petani kelapa sawit rakyat.

“Jadi statmenent Nugie yang salah arah kami laporkan ke kepolisian karena telah melakukan provokasi kepada masyarakat untuk mengurangi produk turunan kelapa sawit,” pungkas Asmar. YIN