Sinar Mas Agribusiness and Food, anak perusahaan dari Golden Agri-Resources (GAR), mendorong ke telusuran dan praktik perburuhan yang adil, untuk mengeksplorasi berbagai praktik terbaik dalam pelaksanaannya.
Direktur Sinar Mas Agribusiness and Food, Dr.Ing. Gianto Widjaja, mengatakan, “kami harapkan acara ini tidak sekadar menggagas wacana, melainkan juga menjadi peluang para pihak untuk menjalin kerjasama, berbagi cerita tentang keberhasilan dalam penerapan prinsip sawit berkelanjutan di lapangan dan bersama-sama mencari jalan keluar atas beberapa permasalahan yang di hadapi sektor perkebunan sawit.”
Kemudian, lanjut Gianto, “Sebagai pelaku bisnis, kami juga membutuhkan usulan, arahan dan rekomendasi dari stakeholder, agar sektor sawit menjadi lebih baik, semakin matang dan bertanggungjawab dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan, memberi sumbangsih nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan.”
Ditempat yang sama, Agus Purnomo, Managing Director Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement Golden Agri-Resources, menambahkan, “Ketelusuran membutuhkan usaha dan waktu yang intens, namun kami berupaya mempermudah hal ini dalam prosesnya dan member panduan praktis kepada pemasok kami. Kami akan membantu mereka mengatasi tantangan yang muncul pada proses ini, dan mendukung mereka dalam menerapkan praktik yang berkelanjutan.”
Saat ini, GAR sedang dalam perjalanannya untuk mencapai 100 persen ketelusuran pada perkebunan untuk pemasok independen pada tahun 2020.
Dr.Widjaja kembali mengatakan, bahwa komitmen perusahaan untuk memperkuat hak-hak pekerja, yang merupakan komponen utama dari GAR Social and Environmental Policy (GSEP) atau Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KSLG) yang diluncurkanpadatahun 2015.
Atas dasar itulah pihaknya mendorong para pemasok untuk melakukan hal yang sama, dengan menghindari eksploitasi tenaga kerja, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, serta membangun hubungan industrial yang harmonis dengan para pekerja.
Sementara itu, Sumondang, Kepala Sub Direktorat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Artinya pemenuhan hak-hak pekerja memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawannya. Alhasil, akan memberikan dampak positif pada produk minyak sawit yang dijual di dalam dan luar negeri.
“Berkat kemajuan sosial dan lingkungan yang signifikan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan terbesar di negara ini, minyak sawit telah menjadi salah satu produk ekspor unggulan Indonesia,” Sumondang.
Tidak hanya itu, Sumondang menekankan bahwa pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi perusahaan. “Maka perusahaan diharapkan untuk dapat memenuhi hak dan kewajibannya sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan,” pungkas Sumondang. YIN