2nd T-POMI
2017, 10 Mei
Share berita:

Melihat banyaknya masalah pada komoditas perkebunan dan sebagai penghasil devisa terbesar maka perlu ada penguatan pada komoditas perkebunan melalui pembentukan Kementerian Pertanian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjend Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asmar Arsyad dalam diskusi “Membedah Kepentingan Tersembunyi Resolusi Sawit Uni Eropa”.

Lebih lanjut, menurut Asmar, perlu dibentuknya Kementerian Perkebunan agar komoditas perkebunan sebagai penghasil devisa negara seperti sawit bisa segera dibenahi dan Mentan-nya bisa fokus terhadap urusannya. “Jadi kita meminta segeralah bentuk Kementerian Perkebunan agar masalah perkebunan seperti kelapa sawit ini bisa dibenahi dan Menteri (Pertaniannya) bisa fokus terhadap urusannya,” tegas Asmar.

Sebab, Asmar menguraikan salah satu masalah yang terjadi di kelapa sawit salah satunya yaitu dari luas kelapa sawit nasional yang saat ini mencapai 11,9 juta hektar, seluas 4,8 juta hektarnya adalah kebun kelapa sawit rakyatyang tingkat produktivitasnya sekitar 3 ton/hekar/tahun. Tapi rendahnya produktivitas tersebut bukanlah tanpa sebab.

“Rendahnya produktivitas perkebunan rakyat lebih antara lain karena menggunakan bibit tidak bersertifikat, lahan marginal, tidak dipupuk, tanaman tua, dan proses panen tidak sesuai aturan,” jelas Asmar.

Kendala lain, lanjut Asmar, yaitu kampanye negatif yang terus menerus dilakukan oleh Uni Eropa, NGO (non-governmental organization) atau dikenal LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) baik didalam maupun luar negeri yang tidak berimbang.

D”iantaranya yang terakhir ini yaitu resolusi sawit dari Uni Eropa. Ini bisa dikatakan seperti mafia yang berkedok isu lingkungan, korupsi, pekerja anak, biodiesel, serta pelanggaran HAM. Semua tuduhan tersebut harus segera perlu diklarifikasi bahwa pelaku pekebunan kelapa sawit tidak melakukan hal tersebut,” papar Asmar.

Melihat hal ini, Asmar berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi harus berani melawan resolusi sawit Uni Eropa dan bahu membahu dengan petani untuk stop ekspor dan memboikot barang-barang Uni Eropa.

Baca Juga:  Realisasi KUR Kakao Capai Rp 216,5 Miliar

Sebab petani kelapa sawit Indonesia dan 30 juta orang masyarakat yang hidup dari kelapa sawit siap menentang mafia Uni Eropa. Menghadapi Mafia Eropa dan LSM anti sawit kita harus fokus dan wacana pembentukan Kementerian Perkebunan perlu dipertimbangkan.

“Maka dalam hal ini kita mendesak pemerintah agar menolak keras resolusi ini dengan tindakan nyata, dan segera membentuk Kementerian Perkebunan agar lebih fokus dalam menangani kelapa sawit,” pungkas Asmar. YIN