2nd T-POMI
2016, 6 April
Share berita:

Petani dan Pemerintah Desa Lee tetap menolak keberadaan izin HGU yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN). Pasalnya penerbitan HGU seluas 1.895 hektar (Ha) itu tanpa dilakukan sosialisasi sebelumnya. Apalagi dari luas tersebut, 800 Ha merupakan lahan masuk di Desa Lee.

Kasus ini berawal ketika Anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara VI dan XIV itu mendapatkan HGU pada 2009. Dari luas tersebut, 800 ha masuk di Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, merupakan lahan milik petani sekitar 128 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Desa Lee, Almida Batulapa, mengatakan, HGU PT SPN yang terbit pada tahun 2009 dikeluarkan oleh BPN tanpa melalui prosedur yang jelas. Karena proses penerbitannya tidak melibatkan pemerintah desa dan petani. Padahal, konsesi tersebut mencakup wilayah strategis desa seperti kandang ternak, sumber air bersih, pemakaman, dan lahan pertanian para petani.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara membenarkan keberadaan izin tersebut yang telah sesuai prosedur. Dokumen HGU secara resmi ditandatangani serta diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, izin tersebut sah dikeluarkan oleh BPN dan telah melalui mekanisme yang ada.

Sesuai aturan yang ada, perusahaan wajib untuk mensosialisasikan kehadirannya sebelum mendapatkan HGU. Sedangkan petani setempat baru mengetahui pemberiaan HGU itu pada tahun 2014, saat perusahaan memobilisasi kendaraan alat berat miliknya untuk melakukan penggusuran.

Petani beserta pemerintah Desa Lee pun melakukan klarifikasi ke pemerintah kabupaten dan menolak pemberian izin HGU tersebut. Karena mereka tidak pernah mendapatkan konfirmasi/sosialisasi jika sebagian wilayah Desa Lee masuk dalam HGU PT SPN.

Beberapa kali para petani melakukan protes melalui aksi-aksi dengan mendatangi kantor BPN dan sejumlah instansi terkait. Bahkan Komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada 30 September 2015 melakukan mediasi lewat pertemuan bersama pemerintah daerah, BPN, instansi terkait dan kepala desa, juga para petani. (YR)

Baca Juga:  Alsintan Dorong Transformasi Perkebunan Tradisional ke Modern