2nd T-POMI
2023, 9 November
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Harga Referensi biji kakao periode November 2023 ditetapkan sebesar USD 3.524,56/MT,  menurun sebesar USD 98,32 atau 2,71 persen dari bulan sebelumnya. “Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2023 menjadi USD 3.211/MT, turun USD 96 atau 2,89 persen dari periode sebelumnya,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4  Lampiran  Huruf  B  pada  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  39/PMK/0.10/2022  jo.  Nomor  71 Tahun 2023. Penurunan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya penurunan stok biji kakao pada pelabuhan di wilayah Amerika Serikat ke level terendah selama empat bulan terakhir.

Terkait dengan kakao, Kementerian Perindustrian fokus untuk terus menjalankan kebijakan nasional hilirisasi industri pegolahan kakao di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Adapun pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta pengembangan cokelat artisan.

Apalagi, potensi Indonesia saat ini merupakan negara pengolah kakao ketiga terbesar di dunia yang memproduksi bebagai produk kakao olahan seperti cocoa pasta/liquor, cocoa cake, cocoa butter dan cocoa powder. Sebagian produk tersebut diolah lebih lanjut di dalam negeri (sekitar 20%), dan selebihnya diekspor ke lebih dari 96 negara di lima benua.

“Ekspor produk intermediate tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok rantai global dengan kontribusi sekitar 9,17% dari kebutuhan dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika.

Baca Juga:  Investasi Sektor Industri Agro Menembus Rp 32,5 Triliun

Menurut Putu, peningkatan nilai ekspor kakao olahan didukung oleh sejumlah investasi perusahaan multinasional. “Hal ini merupakan dampak dari kebijakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010,” terang Putu.

Dari investasi tersebut juga, semula kapasitas terpasang industri pengolahan kakao sebesar 560.000 ton per tahun, naik menjadi 739.250 ton per tahun. Selain itu, ekspor biji kakao pada tahun 2013 sebesar 188.420 ton (senilai USD446 juta), turun menjadi 24.603 ton (senilai USD64 juta) pada 2022. Sebaliknya, volume ekspor produk olahan kakao meningkat dari 196.333 ton (senilai USD654 juta) pada tahun 2013 menjadi 327.091 ton (senilai USD1,1 miliar) tahun 2022.

“Sejak tahun 2015, ekspor kakao olahan kita selalu di atas USD1 miliar. Bahkan, Indonesia sudah menjadi pemain global kakao olahan, dengan posisi ekspor cocoa butter kita nomor dua di dunia setelah Belanda,” ungkap Putu. (248)

Berita selengkapnya ada pada Majalah Media Perkebunan edisi November 2023