2nd T-POMI
2021, 11 Juli
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartato berkirim surat pada Aparat Penegak Hukum yaitu Jaksa Agung dan Kapolri. Dalam suratnya Menko Perekonomian minta supaya Kapolri dan Jaksa Agung , sebagai upaya mempercepat target PSR, mengeluarkan edaran kepada seluruh jajarannya untuk mendukung PSR melalui mekanisme pengawasan yang profesional, terukur dan akuntabel dalam rangka mendukung PSR sebagai program strategis nasional.

PSR merupakan salah satu program strategis nasional sebagai upaya pemerintah meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan sawit rakyat yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Program ini juga untuk pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta meningkatkan pendapatan.

Secara terpisah, Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjenbun menyatakan PSR tahun ini agak terkendala salah satunya karena pemeriksaan APH. Tahun ini sampai 11 Juni Rekomtek baru 1.661 dengan luas 4.405 ha. Sedang tahun lalu periode yang sama sudah 38.000 ha.

Pemeriksaaan oleh APH terhadap kelembagaan petani membuat beberapa kelompok tani membatalkan ikut PSR. Demikian juga pemeriksaaan terhadap Dinas Perkebunan membuat mereka enggan mengajukan kelompok tani untuk ikut PSR.

Jatmiko Santosa, Ketua GAPKi Riau menyatakan kondisi ini menyebabkan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit juga enggan terlibat dalam PSR. Mereka tidak mau diaudit BPK dan diperiksa APH. Tetapi pengalaman Jatmiko yang juga direktur PTPN V selama dilakukan dengan benar maka tidak ada masalah dengan APH.

Baca Juga:  KELAPA SAWIT PUNYA POTENSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM