2nd T-POMI
2020, 5 Maret
Share berita:

Indonesia adalah pengimpor gula terbesar dunia. Produksi gula kristal putih nasional yang didapatkan dari tanaman tebu di Indonesia adalah pada kisaran 2,2 juta ton/tahun, sementara import gula kristal mentah adalah sekitar 4,1 juta ton/tahun. Sebagian besar gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal rafinasi untuk kebutuhan industri. Ketua Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), Dwi Satryo A menyatakan hal ini.

Gula adalah barang komoditas, sehingga terhadap fluktuasi harga, analisis paling mudah adalah dengan pendekatan supply – demand. Apabila supply tinggi dan demand rendah, maka harga akan turun, dan sebaliknya.

Dan sebagai catatan, gula adalah produk agrikultur, dimana produksinya tergantung waktu panen, sehingga naiknya demand, tidak bisa diimbangi oleh kenaikan supply dari produksi apabila kenaikan demand tersebut terjadi di luar masa panen, tentunya ini mengarah pada kenaikan harga yang tidak wajar lagi.

Di Indonesia panen raya tebu untuk diolah menjadi gula dilakukan pada saat musim kemarau yang pada umumnya terjadi pada bulan Mei – Oktober, sehingga diluar masa itu, supply hanya mengandalkan dan stock yang ada dari hasil produksi, dan tentunya pengadaan import untuk menutup kekurangannya.

Pengendalian harga gula nasional akan bisa lebih baik apabila didapatkan neraca gula yang akurat meliputi : stock – produksi (dan pengadaan dari import) – pemakaian (konsumsi langsung dan kebutuhan untuk industri) bulan per bulan.
Karena memang masih diperlukannya import, hal yang krusial yang harus diperhatikan adalah penentuan waktu dan jumlah gula yang diimport.

Kesalahan dalam penentuan waktu dan jumlah import bisa berdampak pada anomali naik atau turunnya harga secara drastis, tentunya itu dengan mengasumsikan tidak adanya penimbunan stock oleh pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi yang ada.

Baca Juga:  PT KTM Menolak Tebu Petani

Terlepas dari semua itu, adalah menjadi tantangan bersama agar bagaimana produksi nasional bisa meningkat, dimana saat ini adalah stagnan dan cenderung menurun. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam upaya memajukan dan membangkitkan lagi industri gula di Indonesia.