2nd T-POMI
2024, 13 April
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id – Kemen ESDM meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengalokasikan kebun sawit khusus energi dengan berdasar pada total produksi Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel pada tahun 2022.

Tahun 2022 dari produksi 47 juta ton CPO, untuk biodiesel 9 juta ton, pangan 6 juta ton sisanya masih cukup banyak untuk diekspor. “Jadi energi tidak membuat untuk pangan berkurang. Peluang mengembangkan minyak sawit menjadi berbagai produk masih sangat terbuka,” kata Edi Wibowo, Direktur Bioenergi, Ditjen Energi Baru dan Terbarukan dan Konversi Energi, Kementerian ESDM.

Kebijakan Bahan Bakar Nabati di Kementerian ESDM ini berbeda dengan minyak bumi misalnya. Minyak bumi dari hulu sampai hilir semua ada di ESDM sedang BBN hanya ujungnya saja. Di hulu ada Kementerian Pertanian masuk ke pengolahan ada Kementerian Perindustrian, ESDM berada di paling hilir. Karena itu dalam membuat kebijakan harus kerjasama antara ESDM, Perindustrian dan Pertanian.

Kelapa sawit digunakan sebagai sumber BBN karena produktivitasnya paling tinggi diantara tumbuhan penghasil minyak nabati lain. Untuk menjaga supaya bahan baku tersedia maka pemerintah membuat Peremajaan Sawit Rakyat dengan dana BPDPKS.

“Saya mengusulkan kepada Kementerian Pertanian sebagai pemegang izin perkebunan supaya dibuat khusus kebun kelapa sawit untuk energi. Jadi misalnya kalau ada pembangunan kebun baru maka dialokasikan untuk energi sekian persen. Kita fleksibel saja kalau nanti keperluan untuk pangan meningkat maka untuk energi kita alihkan dulu ke pangan,” katanya.

Pada intinya Edi minta jangan diadu antara sawit untuk pangan dan energi. Apalagi pada UU Perkebunan lewat UUCK sudah disebut minyak sawit untuk bioenergi. Jadi hilirisasi merupakan perhatian utama termasuk untuk biodiesel.

Baca Juga:  ANJ PUNYA NILAI LEBIH SEBAGAI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Selama ini badan usaha produsen biodiesel membeli CPO dari pabrik yang mengolah TBS baik dari kebun sendiri maupun dari kebun petani baik petani plasma maupun swadaya. Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur misalnya untuk biodiesel harus dibeli dari PKS yang mengolah TBS dari petani sekian persen.

Bioenergi juga dalam rencana revisi Pepres ISPO sudah memasukkan ISPO bioenergi. Kemen ESDM sudah menyusun ISPO bioenergi dan sekarang sudah ada di Kemenko Perekonomian.

Selain kelapa sawit , Indonesia juga penghasil minyak nabati dari kelapa, jarak pagar, kemiri sunan dan makadamia. Komoditas ini belum digunakan karena panen tidak seragam , ketika panen harus seleksi sehingga biaya panen tinggi.

Supaya tanaman ini bisa efisien maka harus ada litbang di hulu yang mampu membuat panen lebih seragam. Sebagai regulator, Edi tidak mempermasalahkan bahan baku apa yang digunakan yang penting bisa memenuhi spesifikasi teknis bahan bakar nabati. Sedang pengembangan tanaman tergantung pada Kementan dan KLHK.