2024, 17 Mei
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya gelar kegiatan sosialisasi pembinaan dan sertifikasi desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan kepada Kelompok Tani Akur X di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, di awal bulan Mei 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso mengatakan bahwa Desa Temon memiliki potensi gula aren yang signifikan. “Dengan adanya pembinaan dan sertifikasi desa organik berbasis komoditas perkebunan, kami harapkan dapat meneruskan keberlanjutan usaha gula aren di sini,” kata Sugeng.

“Keberlanjutan ini kunci mempermudah masuk akses pasar nasional maupun internasional. Untuk itu mari kita genjot bersama potensi aren ini, kita harus mampu memenuhi salah satu persyaratannya yaitu lolos proses sertifikasi organik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menyampaikan tantangan yang dihadapi petani maupun pengrajin gula aren dalam menjaga keseragaman rasa. Menurutnya, selama ini masing-masing pengrajin memiliki metode dan cara sendiri dalam melakukan produksi.

Selain itu, jumlah nira yang dihasilkan dari penyadapan juga perlu dioptimalkan. Disebutkan bahwa pada saat tertentu adakalanya nira tidak keluar sama sekali, sehingga petani lebih memilih menebang pohonnya dan memanfaatkan batang arennya sebagai bahan baku soun daripada mempertahankan pohon aren untuk produksi gula aren.

“Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah hadir memberikan motivasi dan terus membina para pengrajin gula aren serta meningkatkan pengetahuan mulai dari budidaya, pemeliharaan pohon aren, cara pemanenan, tata cara penyadapan hingga proses pengolahannya. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nira untuk menghasilkan gula aren yang berkualitas baik,” ujar Andi Nur.

Baca Juga:  PTPN X Raih Rating BBB+ dari PEFINDO

Lebih lanjut, Andi Nur menjelaskan sertifikasi desa organik berbasis komoditas perkebunan diterapkan budidaya, perlindungan, dan pasca panen secara organik, sehingga diharapkan gula aren yang dihasilkan akan terjamin kualitasnya dan memenuhi standar pasar nasional maupun internasional.

“Menuju desa organik berbasis komoditas perkebunan, kelompok tani akan diberi bantuan berupa sarana dan prasarana serta bimbingan teknis pertanian organik, salah satunya berupa ternak kambing, kandang ternak, rumah kompos, mesin pencacah hijauan dan mesin pemotong rumput,” kata Andi Nur.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal agar petani mampu mengelola secara mandiri perkebunan organiknya. Begitu juga dengan adanya bimbingan teknis (bimtek) pertanian organik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui BBPPTP Surabaya ini, seperti teknik budidaya organik, pengembangan dan pembuatan agens pengendali hayati dan bimtek pemenuhan persyaratan sertifikasi organik. Kemandirian petani dalam mengelola kebunnya dapat diperkuat melalui kegiatan ini.

Pada kesempatan yang sama, anggota Kelompok Tani Akur X, Heri Suryanto, menyatakan kesanggupannya untuk saling sinergi dan menjaga komitmen, agar pengembangan desa organik dengan komoditas unggulan gula aren dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Kami bersyukur bisa mendapat pendampingan dan fasilitasi bantuan dari pemerintah, program ini sangat bermanfaat sekali untuk kemajuan pengembangan perkebunan aren di Desa Temon,” kata Heri.

Secara terpisah, Plt Kepala BBPPTP Surabaya, Andi Faisal mengatakan, “Demi mencapai keberhasilan pengembangan desa organik diperlukan upaya dan komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik itu pekebun, petugas lapangan dan dukungan pemerintah daerah maupun pusat.”