KEPMENTAN 26 TAHUN 2021 HINDARKAN MULTI TAFSIR PRODUSEN PEMBESARAN BENIH SAWIT
Jakarta, Mediaperkebunan.id Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 26 /Kpts/KB.020/05/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elais guinensis Jacq). Keputusan Menteri ini membatalkan keputusan Menteri Pertanian sebelumnya yaitu nomor 321 tahun 2015 yang telah diubah dengan nomor 76 tahun 2017. Keputusan Menteri Pertanian