Hambatan Kinerja Sawit Dalam Negeri Pelik
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono
Petani yang akan terkena dampak sebagai efek domino atas atas hambatan perdagangan yang diberlakukan
JAKARTA, mediaperkebunan.id – Uni Eropa dalam menekan deforestasi atau penggundulan hutan melalui European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) diragukan. Regulasi ini dinilai tidak lebih hanya membatasi komoditas sawit yang masuk pasar negara biru itu. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud memaklumi jika Uni Eropa mempunyai regulasi tentang lingkungan dan komoditas pangan
Jakarta, Mediaperkebunan.id Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah lewat Surat Edaran nomor B-347/KB.410/E/07/2023 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) minta gubernur, bupati/walikota untuk melaksanakan pembinaan FPKM sehingga bisa terlaksana. Fase 1 untuk perusahaan perkebunan yang memiliki perizinan usaha perkebunan sebelum tanggal 28 Februari 2007, yang telah melaksanakan kemitraan melalui pola PIR-Bun, PIR-Trans, PIR-KKPA atau pola
JAKARTA, mediaperkebunan.id – Menghadapi puncak musim kemarau ekstrim yang diprediksi terjadi pada Agustus mendatang, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) siapkan cara menekan dampak negatif terhadap komoditas perkebunan. Sub sektor pertanian termasuk komoditas perkebunan secara langsung akan terkena dampaknya, khususnya ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dan bahan baku perkebunan. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur
JAKARTA, mediaperkebunan.id – Komoditas sawit merupakan komoditas andalan yang dibutuhkan dunia. Karena itu, program peremajaan sawit rakyat (PSR) harus diperluas ke semua sentra di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menargetkan perluasan PSR di 21 provinsi dengan luas 180 ribu hektare (ha) per tahun. “Target tersebut harus kita capai dan kita sepakati bersama. Apalagi selama ini sawit
Skala usaha perizinan berusaha perkebunan dipastikan besar dengan modal diatas Rp10 miliar diluar tanah dan bangunan gedung. Tingkat risiko perusahaan perkebunan di OSS RBA ( Risk Base Approach) termasuk tinggi sehingga harus ada NIB (Nomor Izin Berusaha), izin dan sertifikat standar (dibutuhkan verifikasi dari kementerian/lembaga terkait).
Bandung, Mediaperkebunan.id Permentan nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan akan direvisi, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pertanian dan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Nurmasyah dari Dirat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyatakan hal ini. Penilaian usaha perkebunan berdasarkan Peraturan Pemerintan
Sekretaris Ditjen Perkebunan, Kementan, Heru Tri Widarto dalam Peluncuran OPTIMAL-IPB, Inovasi Sawit 4.0 Berbasis Model Deep Learning di Bogor, Selasa (27/6).
GAPKI dan Kemenko Manives Tanam Mangorove di Kobar
Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah
JAKARTA, mediaperkebunan.id – Pemerintah akan putihkan 3,3 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Namun perusahan harus taat hukum dan membayar pajak. Demikiah dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara kepada