Kementan Kaji Revisi Permentan No. 1/2018
JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Hal ini untuk merespon berbagai masukan dari asosiasi petani sawit agar tidak ada yang dirugikan. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alamsyah mengatakan, revisi Permentan No.