Cara Mendirikan Kelompok Tani di Indonesia: Syarat dan Prosedur
Jakarta, mediaperkebunan.id – Cara dan ketentuan mendirikan Kelompok Tani (Poktan) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa Kelompok Tani atau Poktan adalah kumpulan Pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan