Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menargetkan pertanaman tumpang sari padi gogo sebesar 500 ribu hektar di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluruh Indonesia.
Hal tersebut merupakan implementasi dari program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria). Mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan bahwa sejauh ini tumpang sari padi gogo sudah sejalan dengan program akselerasi dan percepatan program PSR yang ditargetkan mencapai 120.000 hektar.
“Kami sangat berharap sekali untuk dapat mendukung program PSR agar berjalan optimal. Saya juga mengajak untuk mensukseskan tumpang sari dengan menanam padi gogo sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak el nino,” ujar Wamentan Harvick dalam Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat di Jakarta, Selasa, (5/3/2024).
Lalu, Wamentan mengatakan bahwa PSR juga merupakan langkah yang sangat strategis dalam menambah devisa negara karena hanya dengan melakukan peremajaan tanpa harus melakukan pembukaan lahan. Padat karya yang mampu menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan menjadi salah satu kontribusi sektor perkebunan.
“Karena itu produktivitas sawit rakyat harus kita tingkatkan melalui peremajaan sawit rakyat. Program PSR merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas sawit melalui penggantian tanaman tidak produktif dengan benih yang berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices,” jelas Wamentan.
“Sejak tahun 2017, capaian 327.065 hektar rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan masih perlu terus kita dorong, agar konsistensi pemenuhan produksi bahan baku terus terjaga dan berkelanjutan,” pintanya.
Subsektor perkebunan kelapa sawit harus mampu merajai pasar ekspor global sehingga Indonesia memiliki kekuatan besar pada ketahanan pangan. Karenanya, pembangunan kelapa sawit turut diharap tidak hanya sekedar meningkatkan produktivitas tetapi diharapkan juga dapat mensinergikan semua pihak yang terlibat.
“Kementerian Pertanian berharap kepada seluruh stakeholder kelapa sawit khususnya kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, Perusahaan Perkebunan kelapa sawit, pimpinan Perbankan, Asosiasi dan Pekebun kelapa sawit untuk dapat bersinergi bahu membahu mendukung dan mensukseskan program PSR agar dapat berjalan dengan optimal,” tegasnya.
“Kita harus berjuang agar sawit kita lebih maju lagi di pasar internasional. Ingat, sawit kita adalah andalan perkebunan Indonesia yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambah Wamentan.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang merumuskan aturan baru yang dikoordinasikan oleh kantor Kemenko Perekonomian dengan Kementerian KLHK dan ATR/BPN agar dapat memberi payung hukum pada kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU). Menurutnya, aturan baru yang diciptakan harus membuat program PSR dapat berjalan dan berkembang secara baik.
“Pemerintah sedang melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga untuk melakukan harmonisasi aturan. Mudah-mudahan aturan baru nanti mampu menyederhanakan verifikasi persyaratan kawasan hutan yang selama ini ada di KLHK dan HGU yang selama ini ada di ATR BPN,” kata Andi.
Andi mengatakan bahwa aturan yang akan dibuat tersebut akan mengatur PSR, SDM, Riset, hingga sarana prasarana yang cukup diverifikasi sebanyak satu kali. Aturan tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.